Tidak Terima Ditegur Saat Hendak Gendong Bayi, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ayah

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo dan Kasi Humas IPTU Endi Widodo di Aula Mapolres Temanggung, Selasa (31/3/2026).

Peristiwa tragis tersebut menimpa korban berinisial J (61), seorang buruh asal Dusun Krajan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak tirinya sendiri, pria berinisial N (32).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka N yang baru saja pulang dari Pasar Ngadirejo berniat menggendong keponakannya yang masih berusia 8 bulan.

“Namun, tindakan tersebut dilarang oleh korban karena tersangka tercium aroma minuman keras. Korban menegur agar tidak menggendong bayi tersebut,” terang AKBP Zamrul Aini.

Teguran tersebut memicu adu mulut. Tersangka yang merasa tidak terima kemudian mengambil sebilah pisau belati dan menyerang korban di bagian perut dan tangan. Meskipun sempat dilarikan ke RS Ngesti Waluyo Parakan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua jam setelah kejadian.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui telepon 110 dan mengamankan tersangka di lokasi kejadian sesaat setelah peristiwa terjadi. Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti utama, antara lain:

Satu bilah pisau belati merk Browning dengan panjang 21 cm.
Pakaian korban yang masih bernoda darah.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Temanggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” tegas Kapolres

keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas di lingkungan keluarga maupun masyarakat dan tidak segan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri, laporan bisa disampaikan secara langsung atau dapat melalui Call 110 yang selalu aktif 1×24 jam serta bebas pulsa.pungkasnya.

Jurnalis ( trm )

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun...

Recent Post​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan...

Danpusterad Pimpin Upacara Pembukaan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026

Jakarta – Bidik-kasusnews.com – Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile...

Insiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya

Papua – Bidik-kasusnews.com – Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di...

Personel BKO Ilegal Drilling Satbrimob Polda Sumsel Intensifkan Patroli di Area PT Hindoli

Bidik-kasusnews.com – Sumatera Selatan  Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel BKO Ilegal Drilling...