Terbongkar Edarkan Obat Terlarang, Remaja Asal Majalengka Terancam Lebaran di Penjara

MAJALENGKA Bidikkasusnews.com,. Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Aparat dari Polres Majalengka mengamankan seorang pria berinisial SS, pada Senin (23/2/2026).

Penangkapan itu, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Penindakan dilakukan di Kecamatan Jatiwangi, wilayah yang selama ini aktif secara sosial namun tetap dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Informasi warga menjadi pintu awal pengungkapan kasus hingga petugas Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pria berusia 22 tahun asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka itu diduga menjalankan praktik penjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi.

Aktivitas tersebut disinyalir telah berlangsung dengan sistem pengemasan rapi yang mengindikasikan distribusi ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menemukan ratusan butir obat beserta perlengkapan pengemasan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 179 butir pil tramadol, 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan obat keras ilegal.

“Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 179 butir pil tramadol dan 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’ serta barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Selasa (24/2/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam lebaran dipenjara dan akan dijerat pasal terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

AKP Sigit menegaskan bahwa pemberantasan peredaran sediaan farmasi tanpa izin maupun narkoba akan terus digencarkan guna melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polres Majalengka.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos dengan Tema ” Mitigasi Sentimen Negatif terhadap Pemerintah “

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para...

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram...

Bangun Kolaborasi Untuk Kamtibmas,Kapolres Sintang Dan Kapolres Melawi Jalin Silaturahmi Dengan Kodim Dan Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar”instansi, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo...

KBO Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Peserta MPLS di SMPN 1 dan 3 Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, TNI dan Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur serta RTLH di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya...

Satbinmas Polres HSU Edukasi Siswa SDN Murung Sari 1 tentang Anti-Bullying dan Disiplin di Awal Tahun Ajaran Baru

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Tidak Ada Korban Jiwa

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota...