Tahap II Rampung, Tersangka Pendiri Ponpes di Jepara Segera Jalani Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat pendiri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Jepara resmi menyerahkan tersangka berinisial AJ (60) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Senin (27/7/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)

 

Prosesi pelimpahan tahap II berlangsung di Kantor Kejari Jepara. AJ tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan peci, didampingi istri serta kuasa hukumnya. Meski terlihat berjalan sedikit pincang, ia tidak lagi menggunakan kursi roda seperti saat menjalani pemeriksaan sebelumnya.

 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jepara, Dian Mario, mengatakan bahwa seluruh petunjuk jaksa kepada penyidik telah dipenuhi sehingga perkara siap memasuki tahap penuntutan.

 

Sebelumnya, berkas perkara sempat beberapa kali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Jaksa meminta penyempurnaan, antara lain terkait pemenuhan hak restitusi korban serta pendalaman keterangan sejumlah saksi dan ahli sebelum akhirnya berkas dinyatakan lengkap.

 

Setelah menerima tersangka dan barang bukti, tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jepara. Selama proses tersebut, AJ akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Jepara.

 

Dalam perkara ini, AJ didakwa melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana persetubuhan dengan memanfaatkan kedudukan, kepercayaan, hubungan ketergantungan, atau penyalahgunaan wewenang terhadap korban.

 

Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II, perkara kini tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan dan penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Negeri Jepara. Sidang nantinya akan menjadi tahapan penting untuk menguji seluruh alat bukti dan fakta yang telah dihimpun selama proses penyidikan.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama jajaran Satlantas Polres berhasil menorehkan...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang SD, Joko Setiyono bersama rombongan...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat. Kepala...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memperketat pengawasan terhadap setiap...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K.,M.Si. turun langsung memantau dan memimpin...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai pagelaran seni dan pertunjukan budaya...

Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi di Pemalang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Rantai Moga–Kalimas

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten...

Cikundul Membara, DLH: Titik Api Muncul di TPA Tak Aktif Selama 12 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah tidak aktif di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu...

Usai Kejurda Grasstrack, Panitia Bagikan Sembako dan Santunan untuk Warga Sekitar Sirkuit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sepekan setelah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 putaran pertama digelar pada 19-20 September...