Satresnarkoba Polresta Cirebon Razia Miras, 130 Botol Disita dari Tiga Lokasi

Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. petugas menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Cirebon.

Razia dilakukan di tiga titik, yakni sebuah warung di Desa Patapan, Kecamatan Beber, warung di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, serta satu warung pinggir jalan di desa yang sama. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 130 botol minuman keras, yang terdiri dari 21 botol minuman pabrikan dan 109 botol minuman tradisional jenis ciu.

Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di antaranya berinisial YS, JS, dan MRS. Ketiganya menjalankan praktik jual beli minuman keras secara bebas di warung atau tempat tinggal masing-masing tanpa izin resmi.

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Heri Nurcahyo, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menyita barang bukti, namun juga memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan, serta menghimbau agar warga tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami terus lakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ungkap AKP Heri di sela-sela kegiatan.

Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon tidak akan segan menindak tegas pelaku pengedar maupun penjual miras tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras ataupun Kriminalitas di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya..

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Juru Parkir Masjid Al-Jalil Surade Pilih Shalat di Luar Ruangan Demi Keamanan Kendaraan Jemaah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dena Ardiansyah, sosok yang taat beribadah dan memiliki tanggungjawab...

Kapolres HSU Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sungai Pinang, Polsek Sungai Pandan Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Upaya memperkuat ketahanan pangan terus...

Sidang Perkara Cukai AR, JPU Hadirkan 10 Saksi

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perkara dugaan pembuatan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan...

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan...

Recent Post​

Juru Parkir Masjid Al-Jalil Surade Pilih Shalat di Luar Ruangan Demi Keamanan Kendaraan Jemaah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dena Ardiansyah, sosok yang taat beribadah dan memiliki tanggungjawab atas pekerjaannya sebagai seorang juru parkir di...

Dugaan Penyelewengan Proyek Saluran Air / Normalisasi Kali dan Betonisasi di Desa Pangkalan, Teluknaga – Banten, Warga Soroti Oknum Wartawan yang Terima Uang

Banten, Bidik-kasusnews.com                    Pelaksana proyek diduga membagikan sejumlah uang kepada puluhan oknum wartawan diduga demi menutupi...

Kapolres HSU Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sungai Pinang, Polsek Sungai Pandan Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian...

Sidang Perkara Cukai AR, JPU Hadirkan 10 Saksi

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perkara dugaan pembuatan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan kembali bergulir di meja persidangan. Dalam sidang...

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga besar DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perhatian...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang semakin cepat...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...