Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan di Cirebon, Selasa, mengatakan tersangka berinisial S merupakan mantan suami korban yang ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kabupaten Pangandaran.

“Belum sampai satu kali 24 jam semenjak dilaporkan kita berhasil mengungkap perkara tersebut,” katanya

Ia menjelaskan kasus tersebut, bermula dari laporan masyarakat mengenai penemuan jasad perempuan di salah satu kamar hotel di wilayah Kesambi pada Senin (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan hasil autopsi, keterangan saksi, dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, pembunuhan diduga terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari.

Bimantoro mengatakan korban dan tersangka, sebelumnya menyewa kamar hotel tersebut secara bersama-sama untuk menginap.

Menurut dia, pembunuhan diduga dipicu kecemburuan setelah tersangka melihat korban melakukan panggilan video dengan seorang pria lain.

“Tersangka melakukan penganiayaan awal dengan cara menendang dan menyikut di daerah muka korban,” ujarnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, kata dia, tersangka diduga memastikan korban meninggal dunia dengan menjerat lehernya menggunakan tali sepatu.

“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami mati lemas akibat kekurangan napas serta patah tulang pada bagian leher,” katanya.

Ia menuturkan usai melakukan pembunuhan, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan menggantung diri di kamar mandi hotel, tetapi upaya tersebut gagal karena kondisi tempat yang tidak memungkinkan.

Tersangka kemudian juga sempat meminum racun tikus sebelum keluar dari hotel pada Senin pagi, dan berusaha melarikan diri menuju Pangandaran.

Polisi menyebut tersangka sempat menggunakan sepeda motor menuju Pangandaran, tetapi kendaraan tersebut mogok sehingga ia melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan umum.

“Atas perbuatannya, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian tersebut dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap dia.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit...

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

BANDUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Recent Post​

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perhatian...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang semakin cepat...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa...

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

BANDUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026...

Jelang HUT ke-81 TNI, Bazar Murah Kodim 0410 Bandar Lampung Diserbu Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0410/Kota Bandar...

Tanaman Jagung di Desa Pinangkara Tumbuh 156 Sentimeter, Panen Diperkirakan November 2026

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

20 Kasus Dibongkar, 40 Tersangka Diciduk Polres Majalengka dalam Satu Bulan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, bersama Unit Reskrim Polsek...