Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik yang diduga menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kamayahan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (6/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA setelah adanya informasi mengenai titik lahan terbakar yang berada di wilayah Desa Kamayahan RT 05. Informasi awal mengenai lokasi tersebut diperoleh melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial TikTok.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Amuntai Utara bersama perangkat desa dan warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Kegiatan ground check melibatkan tiga personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aipda Djayeng T Gunade, Brigadir M. Syaiful F dan Bripda Dio Bastanta N.P. Selain itu, turut terlibat Sekretaris Desa Kamayahan, anggota BPD Kamayahan serta warga setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi atau sekitar 0,2 hektare.
Lokasi kebakaran diketahui cukup sulit dijangkau. Akses menuju titik tersebut hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan roda dua. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan di lapangan.
Selain akses yang terbatas, sumber air juga berada cukup jauh dari lokasi. Jarak sumber air diperkirakan sekitar 700 meter dari titik kebakaran.
Beruntung, lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman warga Desa Kamayahan. Meski demikian, personel kepolisian bersama masyarakat tetap melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
Dalam penanganan tersebut, petugas didukung sejumlah peralatan, di antaranya dua unit sepeda motor, perangkat GPS, peralatan tangan, kamera, alat tulis kantor (ATK), serta alat penerangan.
Keterlibatan warga bersama aparat desa dalam penanganan kebakaran menjadi bagian penting untuk mempercepat respons terhadap kejadian karhutla, terutama di lokasi yang memiliki keterbatasan akses kendaraan dan sumber air.
Polsek Amuntai Utara juga terus memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api maupun meluasnya area yang terdampak.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
(Agus)