Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ubah Identitas Motor Curian

Indramayu – Bidik-kasusnews.com Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penadahan sepeda motor hasil pencurian yang disertai pemalsuan dokumen sekaligus pengubahan identitas kendaraan secara menyeluruh, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengungkapan ini membuktikan adanya pola terorganisir yang menyulitkan pelacakan asal-usul kendaraan curian sebelum kembali dipasarkan kepada masyarakat.

Unit Reserse Mobilitas (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengamankan dua pria berinisial ZK alias Bebek (37) dan J alias Jarih (47), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, setelah penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan cermat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Balongan. Dari hasil pemeriksaan terhadap W alias Pekrok yang sebelumnya telah diamankan, petugas memperoleh informasi penting bahwa salah satu sepeda motor hasil pencurian telah dijual kepada ZK alias Bebek.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Unit Resmob segera melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan ZK di kediamannya di Desa Srengseng, Blok Galur, Kecamatan Krangkeng, sekitar pukul 12.00 WIB. Dari pemeriksaan awal, ZK mengakui bahwa kendaraan yang diterimanya telah dijual kembali kepada J alias Jarih. Petugas kemudian menyusul ke kediaman J di Blok Andalas, Desa Srengseng, dan berhasil mengamankannya. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

AKP Arwin menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan praktik terstruktur pengubahan identitas kendaraan yang dilakukan sebelum sepeda motor hasil kejahatan tersebut diperjualbelikan kembali.

ZK diduga berperan menerima kendaraan hasil pencurian sekaligus melakukan pemalsuan identitas dengan mengubah nomor rangka dan nomor mesin agar tidak terlacak asal-usulnya. Selain itu, ZK diduga menyediakan STNK yang digunakan untuk menyesuaikan identitas kendaraan setelah nomor rangka dan nomor mesinnya dimanipulasi.

Berdasarkan keterangannya, ZK mengaku memperoleh sejumlah STNK tersebut melalui transaksi daring yang berawal dari media sosial Facebook. Dokumen-dokumen itu kemudian diduga dipakai untuk melengkapi kendaraan yang identitasnya telah diubah, sehingga tampak sah dan sesuai data administrasi.

Tidak hanya itu, ZK juga diduga menerima pesanan pembuatan atau penyesuaian STNK serta perbaikan kunci sepeda motor yang rusak dari pihak lain. Ia mengaku menerima jasa pengubahan nomor rangka, nomor mesin, penyiapan STNK, dan perbaikan kunci dengan tarif berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per unit kendaraan.

Penyidik juga mendalami keterangan ZK mengenai dugaan penerimaan pesanan pengubahan identitas sepeda motor dari sejumlah pihak dalam berbagai transaksi sebelumnya. Dalam salah satu perkara yang dikembangkan, ZK mengaku menerima sepeda motor Honda Vario hasil pencurian di wilayah Balongan dari W alias Pekrok dengan harga Rp3 juta. Kendaraan tersebut kemudian diduga diubah nomor rangka dan nomor mesinnya sebelum dijual kembali.

Sementara itu, J alias Jarih diduga berperan sebagai penadah yang menerima sepeda motor dari ZK maupun pihak lainnya untuk kemudian dipasarkan kembali. Ia mengaku beberapa kali menerima kendaraan dan menjualnya kepada pihak lain, serta mengetahui bahwa sebagian kendaraan yang diterimanya telah mengalami pengubahan identitas sebelum diperjualbelikan.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga, yaitu satu unit Honda Beat merah putih, satu unit Honda Beat hitam, serta satu unit Honda Scoopy merah. Selain tiga unit sepeda motor, petugas turut menyita dua lembar STNK yang diduga palsu, lima buah kunci sepeda motor buatan, tiga pelat nomor kendaraan, serta satu set peralatan yang diduga digunakan untuk mengubah nomor rangka sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Dari catatan kepolisian, ZK diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor pada tahun 2020. Sementara itu, J juga mengaku pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya pola berulang yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

AKP Arwin menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran penadahan maupun pemalsuan dokumen kendaraan. Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan yang diamankan serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Di akhir keterangannya, AKP Arwin mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli sepeda motor bekas, terutama kendaraan yang ditawarkan dengan harga tidak wajar atau dokumen yang keasliannya diragukan. Masyarakat diharapkan memastikan kesesuaian nomor rangka, nomor mesin, STNK, serta kelengkapan dokumen kepemilikan sebelum melakukan transaksi, agar tidak terlibat dalam jual beli kendaraan yang berasal dari tindak kejahatan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp ke nomor 081999700110 atau menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

PETI di Sungai Kapuas Suhaid Diduga Ancam Ekosistem Perairan,Nelayan Mengeluh dan Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di...

Kasad Pimpin Pemakaman Militer Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo

TRENGGALEK, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Ketahanan Pangan 2026

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM    Komitmen mendukung program swasembada pangan nasional terus ditunjukkan...

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Babirik Gencarkan Penyuluhan Pertanian Jagung kepada Warga Desa

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM    Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional Tahun 2026...

Irwan Sudarmi Mantapkan Langkah ke Pileg, Usung Semangat Pemuda Berkarya dan Pengabdian

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Niat untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat mendorong Kepala...

Efisiensi TKD Tekan APBD, Ayep Zaki Andalkan Potensi Pendapatan Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) memberikan tekanan...

Recent Post​

PETI di Sungai Kapuas Suhaid Diduga Ancam Ekosistem Perairan,Nelayan Mengeluh dan Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid, Kabupaten...

Kasad Pimpin Pemakaman Militer Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo

TRENGGALEK, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin upacara pemakaman militer Sertu (Anumerta)...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Ketahanan Pangan 2026

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM    Komitmen mendukung program swasembada pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai...

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Babirik Gencarkan Penyuluhan Pertanian Jagung kepada Warga Desa

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM    Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional Tahun 2026, Polsek Babirik terus mendorong peningkatan sektor...

Irwan Sudarmi Mantapkan Langkah ke Pileg, Usung Semangat Pemuda Berkarya dan Pengabdian

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Niat untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat mendorong Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten...

Efisiensi TKD Tekan APBD, Ayep Zaki Andalkan Potensi Pendapatan Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Sukabumi. Di...

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan...

Membentang di Atas Jalan Besito Kudus, Papan Nama Home Stay & Kost Jadi Sorotan, Pemkab Diminta Bertindak

JATENG;Bidik-kasusnews.com KUDUS – Sebuah papan nama bertuliskan HOME STAY & KOST yang terpasang melintang di atas Jalan Besito, Desa...

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka menyambut peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke 81 dan Hari Guru (HGN) yang ke...