Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga semakin meluas tersebut dikhawatirkan mengancam kelestarian ekosistem perairan serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan ikan.
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat setelah beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Suhaid.
Seorang warga bernama Sam menyampaikan kepada awak media bahwa kondisi Sungai Kapuas saat ini dinilai jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Sam, dahulu air Sungai Kapuas masih terlihat bersih dan hasil tangkapan ikan relatif melimpah. Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah. Air sungai disebut semakin keruh dan masyarakat semakin kesulitan mendapatkan ikan.
“Dulu Sungai Kapuas sangat bersih. Hasil tangkapan ikan juga banyak. Sekarang air sungai sudah berubah menjadi kotor dan ikan semakin sulit dicari,” ungkap Sam kepada awak media.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut aktivitas pertambangan tanpa izin, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem sungai dan sumber penghidupan masyarakat.
Penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri atau air raksa dalam proses pengolahan emas, berpotensi mencemari lingkungan apabila benar digunakan dan dibuang ke badan sungai tanpa pengelolaan. Paparan merkuri dapat menimbulkan risiko serius bagi ekosistem perairan maupun kesehatan manusia melalui rantai makanan.
Meski demikian, dugaan penggunaan merkuri di lokasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan sampel air, sedimen, dan biota sungai oleh instansi berwenang.
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Aparat
Beredarnya video dugaan aktivitas PETI tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Suhaid.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah desa, pihak kecamatan, kepolisian sektor setempat, hingga Polres Kapuas Hulu terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Sungai Kapuas tersebut.
Namun, dugaan pembiaran maupun tudingan bahwa aparat tutup mata tidak boleh disimpulkan tanpa adanya klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kapolda Kalimantan Barat memberikan perhatian serius dan memerintahkan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas PETI di Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid.
Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik peralatan, maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Selain penegakan hukum, instansi lingkungan hidup juga perlu melakukan pengujian kualitas air Sungai Kapuas untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran akibat aktivitas pertambangan.
Sungai Kapuas merupakan sumber kehidupan masyarakat. Jangan sampai kerusakan lingkungan dibiarkan berlarut-larut hingga masyarakat kehilangan sumber penghidupan dan generasi mendatang mewarisi sungai yang tercemar.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Kepala Desa setempat, Camat Suhaid, Kapolsek setempat, Kapolres Kapuas Hulu, serta instansi lingkungan hidup terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.
(Team/read)