Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Obat Keras di Sukabumi, Ribuan Butir Disita

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang pria berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik RD dan langsung melakukan penggeledahan.

‎”Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus solasi putih serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar AKP Tenda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TBM yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus pun dilakukan dan pada hari berikutnya, polisi menyasar rumah pelaku di Kecamatan Gegerbitung.

Hasilnya, petugas menemukan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Tak berhenti di situ, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer lainnya.

‎Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pemasok berinisial DR, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.

‎Kini, pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Koordinasi dengan Polda Jawa Barat pun dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para DPO.

‎Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketertiban serta keselamatan lingkungan. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...