Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Obat Keras di Sukabumi, Ribuan Butir Disita

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang pria berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik RD dan langsung melakukan penggeledahan.

‎”Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus solasi putih serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar AKP Tenda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TBM yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus pun dilakukan dan pada hari berikutnya, polisi menyasar rumah pelaku di Kecamatan Gegerbitung.

Hasilnya, petugas menemukan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Tak berhenti di situ, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer lainnya.

‎Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pemasok berinisial DR, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.

‎Kini, pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Koordinasi dengan Polda Jawa Barat pun dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para DPO.

‎Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketertiban serta keselamatan lingkungan. (Dicky)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

BPRS Kota Sukabumi Diterpa Isu Pengunduran Diri Dirut, Pemkot dan DPRD Buka Suara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota...

Satlantas Polres HSU dan Jasa Raharja Bekali Relawan Kemampuan PPGD, Perkuat Peran Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat...

BJI Audiensi dengan DLH Kabupaten Cirebon, Perkuat Sinergi Pengawasan Lingkungan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) menggelar audiensi dengan Dinas...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta...

KASUS RAIBNYA UANG Rp850 JUTA MILIK BRILINK AMANDA MASIH MENJADI MISTERI, PELAKU BELUM TERUNGKAP

Kab Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus hilangnya uang tunai senilai Rp850 juta di tengah...

Recent Post​

BPRS Kota Sukabumi Diterpa Isu Pengunduran Diri Dirut, Pemkot dan DPRD Buka Suara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota Sukabumi yang baru beberapa waktu lalu dilantik menjadi...

Satlantas Polres HSU dan Jasa Raharja Bekali Relawan Kemampuan PPGD, Perkuat Peran Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan...

BJI Audiensi dengan DLH Kabupaten Cirebon, Perkuat Sinergi Pengawasan Lingkungan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon guna membahas...

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Cirebon Gelar Bakti Religi dan Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan di Makam Keramat Pangeran Cakrabuana

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Religi di kawasan Makam...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar Lomba Menembak Eksekutif yang...

KASUS RAIBNYA UANG Rp850 JUTA MILIK BRILINK AMANDA MASIH MENJADI MISTERI, PELAKU BELUM TERUNGKAP

Kab Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus hilangnya uang tunai senilai Rp850 juta di tengah perjalanan milik BRILink Amanda hingga saat ini masih...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Ambil Peran Aktif dalam Turnamen Sepak Bola Putra Hadirin Cup II U-40

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2026 – Kiprah Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali terlihat dalam kegiatan kemasyarakatan. Kali...

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi , M.Han., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka...