Merasa Dirugikan oleh Konten TikTok, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum dengan Melapor ke Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Sengketa yang bermula dari sebuah unggahan di media sosial kini bergulir ke ranah hukum. Tim kuasa hukum yang mewakili seorang perempuan berinisial LS resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jepara pada Selasa (28/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor STPL/595/VII/2026 sekitar pukul 15.28 WIB. Terlapor dalam perkara ini adalah seorang pria berinisial TU yang diduga berkaitan dengan video yang diunggah melalui akun TikTok Aji Cakra Indonesia.

 

Tim kuasa hukum yang mendampingi pelaporan terdiri atas Muh Yusuf, S.E., S.H., M.H., Teguh Santoso, S.H., Tato Widodo, S.E., S.H., M.H., H. Nurhan, S.H., serta Leo.

Muh Yusuf menjelaskan, langkah hukum ditempuh karena pihaknya menilai isi video yang beredar di media sosial telah merugikan kehormatan dan nama baik kliennya.

«”Kami datang ke Polres Jepara untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kami berharap persoalan ini diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Muh Yusuf usai membuat laporan.»

 

Selain melapor, pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tidak merugikan pihak lain.

 

Ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat unggahan maupun penyebaran informasi yang dinilai menyerang kehormatan kliennya, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum lanjutan.

 

Dalam laporannya, kuasa hukum menduga terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal yang mengatur mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Selanjutnya, seluruh proses pembuktian diserahkan kepada penyidik Polres Jepara.

 

Pelaporan tersebut turut dihadiri keluarga LS, yakni ayah kandungnya, Siswoyo, dan suaminya, Agus. Sementara LS tidak dapat hadir secara langsung karena masih memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

 

Kuasa hukum berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh Polres Jepara. Dugaan tindak pidana yang disampaikan pelapor masih akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak yang dilaporkan juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

ASA BARU DI ATAS LAHAN BAPAK SYAHRUL: DANSATAGAS TMMD KODIM 0410/KBL TINJAU BEDAH RUMAH DI PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Senyum haru tak mampu disembunyikan dari wajah Bapak...

SATGAS TMMD 129 KEBAL PANAS: PASOKAN MATERIAL TERUS MENGALIR, PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN NANGKA TERUS DIGENCARKAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Akses mobilitas warga di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang...

SENTUHAN GOTONG ROYONG DI MUSHOLAH BAITUL SAUDAH: TNI DAN WARGA GARAP RENOVASI TOTAL FASILITAS IBADAH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Rumah ibadah kembali menjadi pusat perhatian dalam...

WUJUDKAN POLA HIDUP BERSIH: DANSATAGAS TMMD KODIM 0410/KBL TINJAU PENGERJAAN AKHIR SUMUR BOR DAN SARANA MCK PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Kebutuhan akan air bersih dan sanitasi layak yang menjadi...

Pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap, Bupati Asjap: Strategi Perbaikan Pelayanan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meletakkan batu...

Saan Mustopa Konsolidasikan Kader NasDem Sukabumi Demi Target Besar di 2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua DPR RI...

Recent Post​

ASA BARU DI ATAS LAHAN BAPAK SYAHRUL: DANSATAGAS TMMD KODIM 0410/KBL TINJAU BEDAH RUMAH DI PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Senyum haru tak mampu disembunyikan dari wajah Bapak Syahrul, warga Jalan Nangka 1, RT 03 LK II, Kelurahan...

SATGAS TMMD 129 KEBAL PANAS: PASOKAN MATERIAL TERUS MENGALIR, PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN NANGKA TERUS DIGENCARKAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Akses mobilitas warga di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, dipastikan bakal kian...

SENTUHAN GOTONG ROYONG DI MUSHOLAH BAITUL SAUDAH: TNI DAN WARGA GARAP RENOVASI TOTAL FASILITAS IBADAH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Rumah ibadah kembali menjadi pusat perhatian dalam kemanunggalan TNI dan rakyat. Melalui kegiatan TMMD ke-129...

WUJUDKAN POLA HIDUP BERSIH: DANSATAGAS TMMD KODIM 0410/KBL TINJAU PENGERJAAN AKHIR SUMUR BOR DAN SARANA MCK PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Kebutuhan akan air bersih dan sanitasi layak yang menjadi dambaan warga Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan...

Pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap, Bupati Asjap: Strategi Perbaikan Pelayanan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan...

Saan Mustopa Konsolidasikan Kader NasDem Sukabumi Demi Target Besar di 2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua DPR RI, DR. H. Saan Mustopa, M.Si., melakukan konsolidasi...

DPRD Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Penyempurnaan APBD 2025, Fraksi Soroti Raperda Perseroda Tirta Jaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD...

AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Resmi Jabat Kapolres Majalengka, Dilantik Langsung Kapolda Jabar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. AKBP Muhammad Aldi Sulaiman, S.I.K., M.Si. resmi menjabat sebagai Kapolres Majalengka setelah dilantik langsung oleh...

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,- Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan...