Merasa Dirugikan oleh Konten TikTok, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum dengan Melapor ke Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Sengketa yang bermula dari sebuah unggahan di media sosial kini bergulir ke ranah hukum. Tim kuasa hukum yang mewakili seorang perempuan berinisial LS resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jepara pada Selasa (28/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor STPL/595/VII/2026 sekitar pukul 15.28 WIB. Terlapor dalam perkara ini adalah seorang pria berinisial TU yang diduga berkaitan dengan video yang diunggah melalui akun TikTok Aji Cakra Indonesia.

 

Tim kuasa hukum yang mendampingi pelaporan terdiri atas Muh Yusuf, S.E., S.H., M.H., Teguh Santoso, S.H., Tato Widodo, S.E., S.H., M.H., H. Nurhan, S.H., serta Leo.

Muh Yusuf menjelaskan, langkah hukum ditempuh karena pihaknya menilai isi video yang beredar di media sosial telah merugikan kehormatan dan nama baik kliennya.

«”Kami datang ke Polres Jepara untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kami berharap persoalan ini diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Muh Yusuf usai membuat laporan.»

 

Selain melapor, pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tidak merugikan pihak lain.

 

Ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat unggahan maupun penyebaran informasi yang dinilai menyerang kehormatan kliennya, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum lanjutan.

 

Dalam laporannya, kuasa hukum menduga terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal yang mengatur mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Selanjutnya, seluruh proses pembuktian diserahkan kepada penyidik Polres Jepara.

 

Pelaporan tersebut turut dihadiri keluarga LS, yakni ayah kandungnya, Siswoyo, dan suaminya, Agus. Sementara LS tidak dapat hadir secara langsung karena masih memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

 

Kuasa hukum berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh Polres Jepara. Dugaan tindak pidana yang disampaikan pelapor masih akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak yang dilaporkan juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow Us On

Trending Now​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama jajaran Satlantas Polres berhasil menorehkan...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang SD, Joko Setiyono bersama rombongan...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat. Kepala...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memperketat pengawasan terhadap setiap...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K.,M.Si. turun langsung memantau dan memimpin...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai pagelaran seni dan pertunjukan budaya...

Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi di Pemalang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Rantai Moga–Kalimas

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten...

Cikundul Membara, DLH: Titik Api Muncul di TPA Tak Aktif Selama 12 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah tidak aktif di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu...

Usai Kejurda Grasstrack, Panitia Bagikan Sembako dan Santunan untuk Warga Sekitar Sirkuit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sepekan setelah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 putaran pertama digelar pada 19-20 September...