Menolak Diajak Berkencan, Pria di Majalengka Lakukan Kekerasan Hingga Pencurian di Amankan Polres Majalengka

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya. Setelah saling kenal dan chatingan, pria berinisial R mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya.

Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan.

“Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025).

Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak.

“Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak,” ujarnya.

Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

“Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara,” ucapnya.

Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah.

“Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya. “Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara),” pungkasnya. ( Rico/Asep )

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polda Jabar Bongkar Dugaan Jaringan Perjudian Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka

Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan tindak...

Kapolres Cirebon Bersama Jajaran Ucapkan Dirgahayu ke-64 Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Cirebon, bersama para perwira...

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi...

Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengambil...

Rutan Jepara Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Komitmen Raih WBK, Rutan Jepara Gelar Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Polda Jabar Bongkar Dugaan Jaringan Perjudian Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka

Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online yang beroperasi melalui...

Kapolres Cirebon Bersama Jajaran Ucapkan Dirgahayu ke-64 Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Cirebon, bersama para perwira staf dan seluruh jajaran personel, menyampaikan...

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto, melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana...

Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap pengacara senior, Hotman...

Rutan Jepara Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti secara virtual kegiatan Peringatan...

Perkuat Komitmen Raih WBK, Rutan Jepara Gelar Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)...

FRIC Dibawah Komando H. Dian Surahman Bersikap Tegas, Hotman Paris Disomasi atas Pernyataan yang Dipersoalkan Merendahkan Wartawan

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia...

Sinergi Tanpa Sekat:Memasuki Hari Ke-6, Babinsa 0410 dan Warga Sukseskan Target Fisik TMMD ke-129 di Pinang Jaya

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Suasana keakraban begitu terasa di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada Selasa (21/7/2026). Canda...

Hari Ke-6 TMMD ke-129: Kodim 0410/KBL Pacu Pembangunan Talud dan Drainase di Pinang Jaya

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Upaya menciptakan lingkungan pemukiman yang aman, sehat, dan tanggap bencana terus direalisasikan oleh Kodim...