JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA-27-juli-2026-Proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang menelan anggaran sebesar Rp155.700.000, menjadi sorotan LSM Aliansi Indonesia. Organisasi tersebut menduga adanya pengurangan spesifikasi material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas bangunan.

Salah seorang anggota LSM Aliansi Indonesia mengungkapkan kepada Bidik-KasusNews melalui sambungan telepon bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan material yang dipasang.
“Menurut hasil pantauan kami, besi tulangan yang seharusnya menggunakan ukuran 10 milimeter diduga dipasang hanya ukuran 8 milimeter. Begitu juga besi cincin atau begel yang seharusnya berukuran 6 milimeter diduga hanya menggunakan ukuran 4 milimeter,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pekerjaan itu berpotensi tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kekuatan konstruksi serta umur bangunan irigasi yang menjadi penunjang kebutuhan air bagi para petani.
LSM Aliansi Indonesia meminta dinas terkait, konsultan pengawas, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan dianggap penting guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Selain itu, LSM menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada keberadaan jaringan irigasi. Program IRPOM sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian dan produktivitas hasil panen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan.