Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Di Wilayah Dawuan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi kelompok rentan dan anak-anak, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak kejahatan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada penanganan tuntas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan, kekerasan seksual, atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/07/2026).

Keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana ini berada di bawah kepemimpinan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. Penyidik menetapkan seorang pria berinisial R (75), warga Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka atas dugaan tindak kejahatan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun.

Aksi bejat tersangka berawal pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Saat korban sedang bermain di halaman rumah bersama teman-temannya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan untuk ikut ke belakang rumah. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan aksi pencabulan dan memberikan uang sembari mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Perbuatan berulang tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Seorang saksi warga yang tengah melintas di dekat Pos Ronda menaruh kecurigaan pada gerak-gerik di belakang pos. Saat diperiksa, saksi mendapati tersangka tengah berduaan dan melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban. Saksi langsung menghentikan perbuatan tersangka dan dengan sigap mengamankannya ke pihak berwajib guna menghindari amukan massa warga sekitar, sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi.

Petugas Sat Reskrim Polres Majalengka yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengamankan tersangka, serta memfasilitasi visum et repertum bagi korban di rumah sakit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 4 Ayat (2) huruf c Jo Pasal 6 huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, atau Pasal 473 Jo Pasal 415 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Di sela-sela penanganan dan pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan dan perlindungan lingkungan. Para orang tua diimbau untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari, serta membentengi anak dengan edukasi perlindungan diri dari potensi kejahatan orang sekitar.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Febrie Adriansyah Keluar dari Masa Isolasi, KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie...

Uji keberanian Dinas Lingkungan Hidup menutup bau busuk dari Gudang Bulu Ayam Desa Kerandon-Talun

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Warga Desa Kerandon, Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, mengeluhkan...

Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan...

LSM Aliansi Indonesia Soroti Dugaan Pengurangan Spesifikasi Proyek IRPOM Desa Jlegong, Minta Aparat Turun Tangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-27-juli-2026-Proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Jlegong...

WUJUDKAN IMPIAN HUNIAN LAYAK, DANSATGAS TMMD BEDAH RUMAH IBU NUR HAYATI DI BUKIT PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Kebahagiaan mendalam menyelimuti keluarga Ibu Nur Hayati...

Tingkatkan Kedisiplinan Internal, Wakapolres Majalengka Gelar Ops Gaktiblin Sikap Tampang Personel‎

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas kedisiplinan, kerapian, serta...

Recent Post​

Febrie Adriansyah Keluar dari Masa Isolasi, KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini telah menyelesaikan masa isolasi di...

Uji keberanian Dinas Lingkungan Hidup menutup bau busuk dari Gudang Bulu Ayam Desa Kerandon-Talun

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Warga Desa Kerandon, Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan limbah bulu...

Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan online berkedok investasi melalui platform Xexbit...

LSM Aliansi Indonesia Soroti Dugaan Pengurangan Spesifikasi Proyek IRPOM Desa Jlegong, Minta Aparat Turun Tangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-27-juli-2026-Proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang menelan...

WUJUDKAN IMPIAN HUNIAN LAYAK, DANSATGAS TMMD BEDAH RUMAH IBU NUR HAYATI DI BUKIT PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Kebahagiaan mendalam menyelimuti keluarga Ibu Nur Hayati, warga Jalan Bukit Pinang Jaya, Kelurahan Pinang Jaya...

Tingkatkan Kedisiplinan Internal, Wakapolres Majalengka Gelar Ops Gaktiblin Sikap Tampang Personel‎

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas kedisiplinan, kerapian, serta profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik...

TINGKATKAN KUALITAS SANITASI TEMPAT IBADAH, SATGAS TMMD KE-129 BIKIN MCK DI MUSHOLA NURUZZAMAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Kehadiran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0410/KBL memberikan dampak nyata bagi...

CAPAI PROGRES 55 PERSEN, BEDAH RUMAH BAPAK HASANUDIN MEMASUKI TAHAP PLESTER DINDING DAN PEMASANGAN PINTU

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Pengerjaan Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hasanudin yang berlokasi di Jalan Walet...

Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Di Wilayah Dawuan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan hukum yang...