Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini telah menyelesaikan masa isolasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan mulai menjalani aktivitas bersama para tahanan lainnya. Hal tersebut dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/7).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan masa isolasi merupakan prosedur standar yang wajib dijalani setiap tahanan baru sebelum ditempatkan bersama penghuni rutan lainnya.
Setelah proses tersebut selesai, Febrie resmi bergabung dengan tahanan lain tanpa memperoleh perlakuan istimewa. KPK juga memastikan seluruh aturan rumah tahanan diterapkan sama terhadap setiap penghuni, termasuk mantan pejabat penegak hukum,ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada Bidik-kasusnews 27-juli-2026.
Febrie sebelumnya dititipkan di Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penyidikannya dilakukan Kejaksaan Agung. Masa penahanan awal yang dijalani berlangsung selama 20 hari sejak Jumat (24/7).
Penitipan di Rutan KPK dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebut langkah tersebut diambil demi menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum, mengingat Febrie sebelumnya menangani sejumlah perkara besar.
Sementara itu, KPK menegaskan perannya sebatas memberikan dukungan fasilitas penahanan. Penanganan perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.
Kasus yang menjerat Febrie turut menyeret seorang rekan bisnis sekaligus pengacaranya, Don Ritto. Keduanya diduga terkait perkara yang berhubungan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan blackout.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah kediaman Febrie di kawasan Bogor dan menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, di antaranya emas batangan dan valuta asing dengan nilai total yang diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung.(Wely)