JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Upaya memperkuat pengelolaan aset negara terus dilakukan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Kamis (30/7/2026), Rutan Jepara menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dalam rangka evaluasi kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset negara telah berjalan sesuai prinsip tertib administrasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyambut langsung kedatangan tim KPKNL bersama jajaran pejabat struktural dan pengelola BMN. Dalam evaluasi itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi aset, pencatatan inventaris, pemanfaatan barang, hingga kesesuaian pengelolaan BMN dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Renza, evaluasi dari KPKNL merupakan langkah positif untuk mengukur sejauh mana pengelolaan aset di Rutan Jepara telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Melalui evaluasi ini kami memperoleh masukan yang sangat bermanfaat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara. Kami berkomitmen menjaga seluruh aset negara secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aset negara bukan hanya harus terpelihara dengan baik, tetapi juga harus dikelola secara efektif agar mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran operasional di lingkungan Rutan Jepara.
Dengan adanya evaluasi dari KPKNL Semarang, Rutan Jepara optimistis kualitas tata kelola BMN akan terus meningkat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara