Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

 

Taufik menegaskan, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya masih diperlukan dalam proses penyidikan.

“Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” ujar Taufik, seperti dikutip dari Nenws,Republik.co.id 11/8/2026.

 

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dapat dipastikan. Namun, kemungkinan tersebut tetap terbuka, terutama apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperkuat berkas perkara tersangka.

Empat Tersangka Masuk Tahanan

KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023.

Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pihak dari perusahaan agensi periklanan.

Tiga pihak swasta tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Pada 10 Agustus 2026, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan.

Perkara ini bukan kasus bernilai kecil. Penyidik memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Nama Ridwan Kamil Sudah Muncul dalam Penyidikan

Nama Ridwan Kamil sebelumnya telah masuk dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Sejumlah barang kemudian diamankan penyidik, termasuk kendaraan.

Ridwan Kamil selanjutnya memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Kini, setelah empat tersangka ditahan, penyidik kembali memiliki ruang untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan iklan.

KPK Telusuri Aliran Dana

Pengembangan perkara juga tidak berhenti pada dugaan kerugian negara Rp223 miliar.

Dalam pemberitaan Republika, KPK menyatakan masih mendalami dugaan aliran uang dari perkara pengadaan iklan tersebut kepada sejumlah pihak. Penyidik juga tengah menelusuri dugaan aliran dana kepada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK turut mendalami dugaan adanya dana nonbujeter yang berkaitan dengan pengadaan iklan dan dugaan pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Materi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman KPK.

Perkembangan ini membuat kasus Bank BJB masih berpotensi melebar. Kendati demikian, KPK belum memastikan apakah Ridwan Kamil akan kembali dipanggil sebagai saksi.

KPK menegaskan seluruh langkah pemeriksaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang sedang dikembangkan.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...