Kapolda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan Kajati Kalbar,Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (14/07/26).

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Kapolda Kalbar hadir didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum dan para Pejabat Utama Polda Kalbar. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta jajaran dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang semakin solid antar aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menegaskan bahwa silaturahmi bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif. Melalui silaturahmi ini, kami berharap koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Alberd

Menurutnya, tantangan penegakan hukum kedepan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta kerja sama yang berkesinambungan antara seluruh unsur aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Polda Kalbar.

” koordinasi yang solid merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat” ujar Emilwan

Sebagai penutup, Kapolda Kalbar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saling bertukar cideramata sebagai simbol penghormatan, kebersamaan, dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga.

Diharapkan, hubungan yang semakin erat antara Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
Wartawan H.Riyan

What's New​

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Popular News

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan Kajati Kalbar,Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy...

Babinsa Koramil 410-02/TBS Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Pinang...

Kajati dan Kapolda Jawa Tengah Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Semarang, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah...

PERSONEL SATBRIMOB POLDA SUMSEL RAIH JUARA 1 PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT KAPOLDA CUP II TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan...

Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Teluknaga Dievaluasi, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Menu dan Kapasitas Dapur

Tangerang, Bidik-kasusnews.com   Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan...

Polres HSU Perkuat Kompetensi Personel, Ikuti Konsultasi Hukum dan Manajemen di SPN Polda Kalimantan Selatan

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya meningkatkan...

Recent Post​

Kapolda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan Kajati Kalbar,Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan...

Babinsa Koramil 410-02/TBS Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan di Pinang Jaya, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung...

Kajati dan Kapolda Jawa Tengah Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Semarang, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat...

PERSONEL SATBRIMOB POLDA SUMSEL RAIH JUARA 1 PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT KAPOLDA CUP II TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan dalam ajang...

Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Teluknaga Dievaluasi, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Menu dan Kapasitas Dapur

Tangerang, Bidik-kasusnews.com   Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan...

Polres HSU Perkuat Kompetensi Personel, Ikuti Konsultasi Hukum dan Manajemen di SPN Polda Kalimantan Selatan

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadirkan...

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN...

Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara...

Tradisi Kehormatan Brimob Berlanjut, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Serah Terima Dhuaja Satya Bajra Tiksna di Polda Kalsel

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Estafet kepemimpinan di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan ditandai dengan Upacara Serah Terima...