MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi sorotan. Saat dilakukan pantauan pada jam kerja, kantor desa tersebut didapati dalam kondisi kosong dan tidak terlihat aparatur desa yang bersiaga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Pada dua waktu tersebut, tidak terlihat Kepala Desa maupun perangkat desa berada di ruang pelayanan. Kondisi kantor juga tampak sepi tanpa aktivitas pelayanan kepada warga.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas, khususnya berkaitan dengan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat selama jam kerja.
Padahal, kantor desa merupakan salah satu pusat pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, surat-menyurat, hingga berbagai keperluan pelayanan pemerintahan lainnya.
Sejumlah warga yang ditemui media mengaku kondisi kantor desa yang sepi bukan kali pertama terjadi. Mereka berharap aparatur desa dapat lebih konsisten berada di kantor sehingga masyarakat tidak harus datang berulang kali atau menunggu ketika membutuhkan pelayanan.
“Memang di balai desa sering kosong dan sepi pelayanan. Warga juga sering kecewa karena tidak ada perangkat saat jam kerja,” ujar salah seorang warga.
Kondisi kantor pemerintahan yang tidak didapati aparatur saat jam kerja tentu menjadi perhatian karena pelayanan publik semestinya berjalan secara tertib dan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, kondisi tersebut belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran disiplin. Aparatur desa bisa saja sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Mekarwangi mengenai alasan tidak adanya Kepala Desa maupun perangkat yang terlihat di kantor saat pantauan dilakukan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Mekarwangi terkait kondisi kantor tersebut, termasuk mengenai aktivitas perangkat desa di luar kantor pada waktu pantauan.
Persoalan ini juga menjadi perhatian terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Majalengka diharapkan dapat melakukan pembinaan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jika memang terdapat persoalan kedisiplinan, evaluasi dan pembinaan terhadap aparatur desa diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
(Asep Rusliman)