SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perjuangan ratusan driver Maxim yang mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi mendapat perhatian langsung dari wakil rakyat.
Dewan menyatakan memahami tekanan yang dirasakan para pengemudi yang setiap hari mengandalkan pekerjaan di jalan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sekitar 300 driver Maxim menggelar aksi menyampaikan pendapat di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Mereka datang dengan satu tuntutan besar, yakni meminta adanya perubahan terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai berdampak pada pendapatan mereka.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menilai perjuangan para driver merupakan persoalan nyata yang menyangkut penghidupan. Karena itu, DPRD tidak ingin aspirasi tersebut hanya didengar kemudian berhenti dalam forum audiensi.
Untuk itu sebagai representasi rakyat dia memiliki tanggungjawab moril untuk berada di tengah persoalan dengan mendampingi sekaligus menjembatani komunikasi antara pengemudi dan pihak aplikator.
“Kami dapat memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh para driver. Kami memiliki kewajiban untuk mendampingi dan menengahi persoalan ini,” kata Wawan.
Empati tersebut kemudian diterjemahkan DPRD melalui komitmen untuk membawa persoalan ke tingkat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Wawan menyatakan manajemen Maxim pusat akan dipanggil agar dapat mendengarkan secara langsung keluhan pengemudi dan memberikan respons terhadap persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Langkah tersebut menjadi penting karena pihak Maxim Cabang Sukabumi menyampaikan bahwa berbagai kebijakan yang dipersoalkan driver ditentukan oleh manajemen pusat.
“Kami akan memanggil management aplikator pusat untuk datang mendengarkan dan melakukan evaluasi,” ujar Wawan.
DPRD juga tidak menutup kemungkinan adanya instrumen regulasi daerah. Aspirasi driver agar pemerintah daerah memiliki Perda atau Perwal yang mengatur persoalan transportasi daring akan dikaji dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Namun, Wawan menegaskan regulasi tersebut harus disusun sesuai kewenangan daerah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Perhatian DPRD itu muncul di tengah keresahan para driver yang mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa jumlah mitra yang terus bertambah membuat persaingan mendapatkan order semakin berat.
Perwakilan driver, Brother Jeng, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada Maxim sejak 2022.
Namun, jawaban yang diterima disebut masih berkaitan dengan mekanisme supply and demand serta kondisi sosial ekonomi daerah.
Karena itu, para pengemudi meminta DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi ikut mendorong adanya pembatasan pendaftaran mitra baru sampai persoalan kesejahteraan driver mendapatkan solusi.
Mereka juga mengeluhkan besaran potongan order. Driver mempertanyakan biaya tambahan Platform V sebesar Rp1.200 per order yang menurut mereka menyebabkan total potongan dapat mencapai sekitar 13 persen.
Mereka meminta penerapan biaya tersebut dievaluasi. Selain itu, program Turbo menjadi salah satu sasaran utama protes.
Driver mempersoalkan biaya Rp15 ribu untuk durasi tiga jam dan menilai program tersebut dapat memengaruhi peluang memperoleh order bagi pengemudi yang tidak mengikutinya. Mereka meminta program Turbo Prioritas di Kota Sukabumi dihapus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Cabang Maxim Sukabumi, Rido Rabani, menyatakan seluruh aspirasi telah diterima. Namun, ia menjelaskan keputusan kebijakan berada di tingkat manajemen pusat.
Rido mengatakan sistem pendaftaran mitra diterapkan berdasarkan supply and demand. Mengenai komisi, ia menyatakan sistem telah berjalan sesuai ketentuan sejak Juli 2026 dan pihaknya menjamin tidak ada pemotongan ganda.
Ia juga meluruskan bahwa Platform V bukan hanya diterapkan di Sukabumi, Surakarta dan Tasikmalaya, melainkan telah berlaku di seluruh kota di Indonesia sebagai biaya layanan dan pemeliharaan platform.
Untuk Turbo, Rido menyebut program tersebut bersifat opsional. Driver dapat memilih untuk menggunakannya atau tidak. Program tersebut, kata dia, berkaitan dengan komposisi prioritas dalam memperoleh order dan masih terus dievaluasi.
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, DPRD memilih membuka ruang dialog.
Wawan menyatakan persoalan driver ojol bukan kali pertama ditangani oleh pihaknya. Sebelumnya, persoalan THR bagi driver ojol juga pernah dibawa hingga Kementerian Perhubungan dan menghasilkan solusi.
Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk kembali mengawal persoalan driver Maxim Sukabumi.
“Ini bukan persoalan ojek online yang pertama kalinya kami tangani. Kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” kata Wawan.
Melalui Kadis Perhubungan Iskandar Ifhan menyatakan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi juga menyatakan siap menjembatani persoalan tersebut.
Iskandar menilai masalah pendapatan driver berkaitan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, lembaga pengawasan terkait dan aplikator.
Dalam audiensi bahkan muncul gagasan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menggunakan jasa driver ojol selama beberapa hari kerja.
Usulan tersebut disebut menjadi masukan yang akan dipertimbangkan dan dibahas lebih lanjut.
Aksi yang berlangsung dengan tagline “Satu Komando Bergerak” itu akhirnya tidak berhenti di jalanan. Aspirasi peserta diteruskan melalui audiensi yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam berita acara pernyataan sikap yang ditandatangani unsur DPRD, Dishub, perwakilan Maxim Cabang Sukabumi, Disnaker dan Diskominfo Kota Sukabumi.
Melalui proses tersebut, DPRD menunjukkan bahwa keluhan para driver tidak dipandang semata sebagai aksi massa, melainkan sebagai persoalan penghidupan yang membutuhkan ruang penyelesaian.
Komitmen memanggil manajemen pusat, membuka peluang kajian regulasi, serta mengawal persoalan hingga tuntas menjadi langkah lanjutan yang ditawarkan dewan terhadap perjuangan para pengemudi. (Usep)