Kalbar, Bidik-kasusnews.com
Pontianak, Kalimantan Barat — 8 Juli 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin hingga Selasa, 7–8 Juli 2025. Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memberikan pengarahan menyeluruh kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Kalbar guna memperkuat sinergi kelembagaan, menjaga integritas, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta tanpa intervensi.
Di hadapan jajaran Kejati, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kalbar yang dinilai turut andil dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Namun ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin berat, terlebih saat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di posisi tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya, menurut survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
“Ibarat pohon yang tumbuh tinggi, angin yang menerpa pun makin kencang. Kepercayaan ini harus dirawat dengan kerja nyata, bukan retorika,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menyinggung adanya serangan balik dan kritik terhadap keberhasilan-keberhasilan Kejaksaan. Menyikapi hal ini, ia meminta seluruh jajaran tetap fokus, solid, dan profesional dalam bekerja. Kritik harus dijawab dengan data, fakta, dan hasil nyata.
Terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap proporsional. Tidak boleh ada diskriminasi hukum, siapa pun pelakunya.
“Ingat, semua orang sama di mata hukum. Tidak ada tempat bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, Burhanuddin mengimbau agar jajaran Kejati Kalbar menjaga amanah, bekerja dengan integritas, dan tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik yang telah diraih dengan susah payah.
Dalam kunjungan kerja ini, Jaksa Agung turut didampingi oleh Kepala Kejati Kalimantan Barat Ahelya Abustam, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo Jungkung Madyo, serta Asisten Umum Jaksa Agung Yusfidli Adhyaksana.(Agus)