Kepala Desa Pancur Diperingatkan Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Galian C

JATENG:Bidik-Kasusnews.com
Jepara, – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jepara memanas saat digelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup terkait aktivitas Galian C di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dalam persidangan yang digelar Di raung cakra pada Selasa (8/7/2025), salah satu saksi yang dihadirkan, Kepala Desa Pancur Muh. Arif Asaruddin, mendapat teguran keras dari Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jepara menghadirkan lima orang saksi dalam sidang yang menyidangkan dua terdakwa, Agus Wibowo (60) dan Martin Arie Prasetya (43). Namun, hanya tiga saksi yang hadir, yakni:

Helmi Ferdian, S.Si., M.Si. (Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, DLH Jepara)

Widodo, S.T. (Kabid Tata Ruang DPUTR Jepara)

Muh. Arif Asaruddin, S.M. (Kepala Desa Pancur)

Dua saksi lainnya, yaitu Aris Muranto (Kepala Desa Gemiring Lor) dan Kresnanto Wibowo, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kaseh, S.H., M.H., menyoroti kesaksian Muh. Arif Asaruddin karena beberapa pernyataan yang dianggap tidak konsisten. Saat ditanya mengenai aktivitas tambang di wilayahnya dan kontribusi kepada desa, saksi menyatakan tidak mengetahui keberadaan tambang serta menyebutkan bahwa desa tidak menerima kontribusi apapun dari aktivitas tersebut.

Pernyataan itu membuat Majelis Hakim meragukan kesaksian saksi, apalagi diketahui bahwa dua perangkat desa sempat berada di lokasi tambang. Hakim pun mempertanyakan bagaimana seorang kepala desa tidak mengetahui kegiatan pertambangan yang terjadi di wilayahnya sendiri.

> “Bagaimana saksi bisa tidak tahu soal tambang, padahal Anda memerintahkan dua perangkat desa ke lokasi? Gakkum KLHK saja tahu. Mengapa Anda membiarkannya beroperasi padahal tidak ada kontribusi untuk desa?” tegas Ketua Majelis Hakim.

Karena jawaban yang dianggap tidak logis dan berbelit-belit, Majelis Hakim beberapa kali memperingatkan saksi agar tidak memberikan keterangan palsu. Bahkan, saksi sempat dikoreksi setelah meralat pendidikan terakhirnya dari SMA menjadi Sarjana Manajemen.

> “Saya peringatkan saudara saksi untuk tidak terus memberikan jawaban berbelit-belit. Ingat, saudara telah disumpah. Memberikan kesaksian palsu bisa dikenakan pidana,” ujar hakim dengan nada tegas.

Menanggapi situasi tersebut, Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk kembali menghadirkan saksi Muh. Arif Asaruddin pada persidangan berikutnya, bersama dua saksi yang sebelumnya mangkir.

> “Hadirkan dia kembali, Pak Jaksa, pada sidang selanjutnya. Saksi ini harus dihadirkan bersama dua saksi lain yang tidak hadir hari ini,” perintah Ketua Majelis Hakim.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Jepara dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara itu, Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo, turut menanggapi dinamika persidangan. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan yang jujur.

> “Kami berharap semua pihak dapat menghormati persidangan. Apalagi kesaksian diberikan di bawah sumpah. Jika ditemukan adanya keterangan palsu yang merugikan terdakwa, sesuai Pasal 242 Ayat 2 KUHP, pelakunya bisa dipidana hingga sembilan tahun,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik Jepara, terutama karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam di tingkat desa yang dinilai kurang transparan dan minim pengawasan.(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan KUR BRI untuk Petani, Dukung Modal Usaha Jagung dan Ketahanan Pangan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Warga Akses Permodalan Usaha yang Aman dan Terjangkau

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi...

Polsek Banjang Monitoring Pertumbuhan Jagung Binaan Polri, Tanaman Masuki Usia 38 Hari dengan Kondisi Tumbuh Optimal

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus...

Menyemai Asa di Tanah Kuningan: Ketika Seragam Polri Menyatu dengan Lumpur Sawah

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juni 2026 – Komitmen ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan tidak...

Recent Post​

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan KUR BRI untuk Petani, Dukung Modal Usaha Jagung dan Ketahanan Pangan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Warga Akses Permodalan Usaha yang Aman dan Terjangkau

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang...

Polsek Banjang Monitoring Pertumbuhan Jagung Binaan Polri, Tanaman Masuki Usia 38 Hari dengan Kondisi Tumbuh Optimal

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan monitoring lahan...

Menyemai Asa di Tanah Kuningan: Ketika Seragam Polri Menyatu dengan Lumpur Sawah

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juni 2026 – Komitmen ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas meja kerja...

WARGA CIREBON MINTA BPS & PUSKESOS LIHAI MELIHAT KONDISI MASYARAKAT SEBENARNYA, TIDAK HANYA DARI FISIK RUMAH

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Sejumlah warga di Kabupaten Cirebon menyampaikan pertanyaan dan harapan terkait penetapan kelompok desil ekonomi yang...

​Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satlantas Polres Kuningan Monitoring Lahan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, jajaran Satlantas...

Nobar Piala Dunia di Kodim 0410/KBL Jadi Ajang Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Ghana Bungkam Panama 1-0 Lewat Gol Dramatis Injury Time

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana penuh antusiasme mewarnai Markas Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026) pagi WIB. Ribuan...