Harta Ivan Yustiavandana Disorot, di Tengah Ramai Pemblokiran Rekening oleh PPATK

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JATENG -3-Agustus-2025– Di tengah polemik pemblokiran rekening bank tidak aktif secara massal oleh PPATK, sorotan publik justru ikut mengarah pada sosok di balik lembaga tersebut: Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Masyarakat ramai bertanya—sebenarnya siapa dia? Dan berapa besar kekayaan yang dimilikinya?

Pertanyaan itu terjawab dari laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diakses per 31 Juli 2025. Ivan diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp9,38 miliar setelah dikurangi utang pribadi sebesar Rp2,9 miliar.

Namun, angka tersebut hanya satu bagian dari cerita besar tentang bagaimana seorang pejabat negara mengelola hartanya secara terbuka, di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap transparansi pejabat.

Tanah di Depok, Warisan di Ngawi

Jika ada satu hal yang mendominasi harta Ivan, itu adalah properti. Dari tujuh bidang tanah dan bangunan, sebagian besar berlokasi di Kota Depok, sementara satu di antaranya merupakan warisan keluarga di Kabupaten Ngawi. Nilainya tidak main-main—total properti yang ia laporkan mencapai Rp6,9 miliar.

Beberapa di antaranya adalah:

Tanah dan bangunan di Depok dengan luas 187 m²/172 m² senilai Rp1,8 miliar

Tanah 150 m² di Depok seharga Rp1,5 miliar

Sebidang warisan di Ngawi seluas 2.070 m² senilai Rp1 miliar

Dengan nilai yang signifikan, terlihat jelas bahwa sektor properti menjadi pondasi utama portofolio kekayaan Ivan.

Mobil Mewah & Klasik: Dari Zenix ke VW Beetle 1972

Di luar tanah, Ivan juga mencatat dua kendaraan dalam laporannya. Salah satunya modern dan praktis: Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta. Namun yang paling menarik perhatian justru mobil keduanya: VW Beetle Sedan tahun 1972, mobil klasik yang punya nilai historis dan simbol gaya hidup vintage.

Mobil-mobil ini menambah koleksi kekayaannya di kategori alat transportasi sebesar Rp650 juta.

Kas Miliaran dan Investasi Lainnya

Ivan juga mencatat harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp3,7 miliar, yang menunjukkan tingkat likuiditas tinggi. Selain itu, ada:

Harta bergerak lainnya: Rp255 juta

Surat berharga: Rp87 juta

Harta lainnya: Rp688 juta

Total seluruh aset sebelum dikurangi utang tercatat Rp12,28 miliar.

Di Tengah Sorotan, Transparansi Jadi Kunci

Ramainya keluhan atas pemblokiran rekening dormant menjadikan PPATK sebagai sorotan utama. Banyak warga yang mempertanyakan prosedur dan dampaknya terhadap keuangan pribadi mereka. Namun di tengah situasi itu, Ivan menunjukkan sikap terbuka dengan pelaporan harta secara detail ke publik.

Dengan gaya hidup yang tampaknya sederhana namun cermat dalam berinvestasi, Ivan Yustiavandana kini berada dalam dua posisi sekaligus: sebagai pemimpin lembaga yang menangani transaksi keuangan mencurigakan, sekaligus figur publik yang harus siap menerima sorotan dari berbagai sisi.

Publik tentu berharap bahwa transparansi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan integritas dari pejabat publik di era yang menuntut akuntabilitas lebih tinggi.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Recent Post​

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...

Gasak Jam Cartier hingga Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan...