CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial Tahun 2026 di Lapangan Yana Anucasana, Satlat Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).
Apel dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan dihadiri Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R. Z. Panca Putra S., Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib, Auditor Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Joko Sulistio, Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, Teknisi Jibom Madya Tk. II Korbrimob Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, pejabat utama Mabes Polri, jajaran satuan kerja Mabes Polri, serta personel Satgas Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II.
Kekuatan kedua satgas tercatat sebanyak 5.586 personel. Satgas Aman Nusa I memiliki 2.766 personel, dengan 1.161 personel mengikuti apel. Sementara Aman Nusa II memiliki 2.820 personel, dengan 1.212 personel mengikuti apel. Total personel yang mengikuti apel sebanyak 2.373 personel.
Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial melalui langkah preemtif, preventif, penindakan, penegakan hukum, hingga pengelolaan informasi publik. Satgasnya terdiri atas Preemtif, Preventif, Tindak, Gakkum, Humas, dan Banops.
Sementara Aman Nusa II merupakan operasi kontingensi untuk menghadapi bencana alam maupun nonalam. Satgasnya meliputi Pencarian dan Pertolongan, Pengungsian dan Perlindungan, Dokkes, Lidik Sidik, Humas, serta Banops.
Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki potensi berbagai bencana, termasuk gempa bumi, erupsi gunung api, dan kebakaran hutan dan lahan. Enam gunung api juga tercatat berada pada status Siaga atau Level III, yakni Anak Krakatau, Sinabung, Semeru, Merapi, Lewotobi Laki-laki, dan Ibu.
Dalam amanatnya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, ditambah posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire, membuat ancaman gempa bumi, tsunami, hingga erupsi gunung api harus diantisipasi secara serius.
Berdasarkan data BNPB yang disampaikan dalam apel, sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas vulkanik juga menjadi perhatian. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi pada sejumlah gunung api, di antaranya Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.
“Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase prabencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” tegas Wakapolri.
Wakapolri menekankan, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang mampu memberikan respons cepat sekaligus pelayanan dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II.
Kesiapan tersebut diwujudkan melalui pengerahan personel, pelaksanaan pencarian dan evakuasi korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan dan rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan dukungan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” ujar Wakapolri.
Dalam penanganan bencana, sinergi lintas sektor juga menjadi kunci. Polri akan berkoordinasi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.
Selain ancaman bencana alam, Polri juga dihadapkan pada dinamika konflik sosial yang berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.
Sepanjang 2026, sejumlah aksi penyampaian pendapat di muka umum telah berlangsung di berbagai wilayah. Pada momentum Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2026, puluhan aksi dilaksanakan dengan pusat kegiatan di Jakarta. Sementara pada akhir Agustus 2026, tercatat 52 aksi unjuk rasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ke depan, Polri juga mengantisipasi potensi aksi yang dikaitkan dengan isu Black September, termasuk prediksi aksi pada 24 September 2026 yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta peringatan Tragedi Semanggi II.
Wakapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun, Polri melalui Operasi Aman Nusa I tetap harus memastikan setiap potensi eskalasi dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” pesan Wakapolri kepada personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan early warning system, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi.
Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Sementara pada tahap pascakonflik, Polri didorong mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan pembangunan kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan.
Dalam apel tersebut, Wakapolri kemudian memberikan dua penekanan utama kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan II.
Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap utama, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.
“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan untuk memitigasi seluruh risiko dan dampak berkelanjutan yang dapat ditanggung masyarakat.
Dalam kondisi yang membutuhkan tindakan lebih tegas, Wakapolri mengingatkan agar penindakan dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni menempatkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, apel gelar pasukan merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional. “Polri akan menggelar Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa II. Operasi Aman Nusa I itu kontingensi terkait dengan konflik sosial, sedangkan Operasi Aman Nusa II itu terkait dengan bencana alam,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Beliau menambahkan, kesiapsiagaan Polri mencakup penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur, kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah. “Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Jadi, Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,” tegasnya.
Dalam apel tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan, termasuk Satgas Sosialisasi dan Edukasi, Satgas SAR, serta satuan tugas bantuan teknis. Polri, kata dia, akan terus mengedepankan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedamaian Indonesia.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak langsung terkait situasi bencana. Silakan gunakan hotline center kita, yaitu 110, karena kami akan siap untuk kemudian merespons dan membantu,” pungkasnya.
Sementara itu, Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di ruang digital, khususnya terkait potensi bencana. “Kami himbau untuk semua masyarakat agar tetap mencermati semua informasi yang kira-kira beredar di ruang digital. Karena banyak informasi juga yang belum tentu sepenuhnya benar atau cuma sebagian benar namun didiseminasikan karena ada yang punya kepentingan,” ujar Irjen Pol. Laksana.
Beliau meminta masyarakat memastikan informasi mengenai aktivitas gunung berapi maupun penutupan bandara berasal dari sumber resmi. “Kalau kaitan sama informasi, kaitan sama gunung berapi dan penutupan bandara silakan. Ada website khusus dari kawan-kawan dari Angkasa Pura, dari kawan-kawan dari BMKG untuk diikuti terus-menerus,” katanya.
Irjen Pol. Laksana menegaskan bahwa pemerintah dan negara terus memastikan kehadirannya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,” tegasnya.
Apel Gelar Pasukan Aman Nusa I dan II menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola koordinasi seluruh unsur dalam menghadapi berbagai situasi kontingensi.
Korps Brimob Polri sebagai salah satu unsur yang disiapkan dalam operasi tersebut berkomitmen menjaga kesiapan operasional untuk mendukung penanganan konflik maupun bencana secara profesional, terukur, serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat.
(Agus)


