Dugaan Oli ilegal Palsu di Kalbar,Pengamat Hukum:Polisi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Minggu-06-Juli-2025
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat.

 

Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025.

Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan.

Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu.

Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman.

Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun.

Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya.

Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Wartawan Ridwan Sandra

Follow Us On

Trending Now​

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 14 Tersangka Diamankan

Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil...

Bunda PAUD Dan Kadisdik Hadiri HUT IGTKI PGRI Kab. Majalengka Ke 76, Berbagai Lomba Digelar

MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Bunda PAUD Kabupaten Majalengka yang juga menjabat Ketua TP PKK...

Gelar Rekonstruksi , Langkah Hukum Polres Kuningan Ungkap Fakta Kasus Bayi di Cibingbin

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Aparat penegak hukum dari Satreskrim Polres Kuningan bersama Kejaksaan...

Babinsa Raden Intan Sigap Amankan Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Way Halim, Warga Apresiasi Sikap Humanis TNI

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Sebuah peristiwa duka berupa tindakan bunuh diri terjadi di...

Babinsa Kalibalau Kencana Turun Tangan Kawal Penggerebekan Prostitusi Terselubung, Lima Orang Diamankan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Aparat kewilayahan dari Koramil 410-04/TKT, Serma Selamet...

Porprov XV, Ayep Zaki Optimistis 12 Emas dalam Genggaman di Tengah Keterbatasan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan tetap serius menghadapi...

Recent Post​

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 14 Tersangka Diamankan

Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dan mengamankan 14 orang...

Bunda PAUD Dan Kadisdik Hadiri HUT IGTKI PGRI Kab. Majalengka Ke 76, Berbagai Lomba Digelar

MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Bunda PAUD Kabupaten Majalengka yang juga menjabat Ketua TP PKK (istri dari Bupati Majalengka), Iim Maemunah Eman...

Gelar Rekonstruksi , Langkah Hukum Polres Kuningan Ungkap Fakta Kasus Bayi di Cibingbin

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Aparat penegak hukum dari Satreskrim Polres Kuningan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dan Polsek Cibingbin...

Babinsa Raden Intan Sigap Amankan Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Way Halim, Warga Apresiasi Sikap Humanis TNI

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Sebuah peristiwa duka berupa tindakan bunuh diri terjadi di Kontrakan 12 Pintu, Jalan Sasonoloyo Gang Wiraswasta...

Babinsa Kalibalau Kencana Turun Tangan Kawal Penggerebekan Prostitusi Terselubung, Lima Orang Diamankan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Aparat kewilayahan dari Koramil 410-04/TKT, Serma Selamet (Babinsa Kalibalau Kencana), menunjukkan peran aktifnya...

Porprov XV, Ayep Zaki Optimistis 12 Emas dalam Genggaman di Tengah Keterbatasan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan tetap serius menghadapi ajang Porprov Jabar 2026 meski di tengah kondisi...

Gedung DPRD Kota Sukabumi Memanas, RW/RT Tagih Janji Dana Abadi dan Ancam Turun Kembali ke Jalan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Audiensi Forum Komunikasi RW/RT Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi berlangsung penuh tekanan, Rabu...

TMMD Ke-128 Resmi Ditutup, Danpusterad Apresiasi Sinergi Pemkot Bekasi dan Masyarakat

Bekasi – Bidik-kasusnews.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi...

Babinsa Koramil Kedaton Kawal Penyaluran Bantuan Beras di Labuhan Ratu, Warga Apresiasi Kepedulian TNI

Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung  Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran penting TNI dalam mendukung program...