SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan tetap serius menghadapi ajang Porprov Jabar 2026 meski di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Target 12 medali emas pun tetap dicanangkan sebagai capaian utama kontingen Kota Sukabumi di event tahunan tersebut. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan persoalan pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun ia meminta para atlet menunjukkan hasil nyata dengan membawa pulang medali emas. “Tenang, wali kota yang mencari anggaran. Tapi saya minta targetnya jelas, ukurannya emas, bukan perak atau perunggu,” ujar Ayep, usai membuka Rakerda KONI, Kamis (21/5/2026). Ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami tekanan karena banyak program pembangunan yang juga harus diprioritaskan, mulai dari perbaikan jalan, trotoar hingga penataan lingkungan perkotaan. Meski begitu, Ayep memastikan dukungan terhadap dunia olahraga tetap menjadi perhatian. Termasuk pembahasan bonus bagi atlet berprestasi yang masih terus dimatangkan. Kepala Disporapar Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan target 12 emas menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh atlet dan official yang akan berlaga di Porprov mendatang. Menurutnya, kebutuhan ideal anggaran untuk persiapan hingga pelaksanaan Porprov mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun dengan kondisi efisiensi saat ini, pihaknya tetap optimistis kontingen Kota Sukabumi mampu tampil kompetitif. “Kami tetap siap all out. Berapa pun anggaran yang tersedia, target emas harus diperjuangkan,” katanya. Sebanyak 39 cabang olahraga dipastikan lolos babak kualifikasi dengan total 535 atlet dan official yang akan memperkuat kontingen Kota Sukabumi pada Porprov Agustus mendatang. Di sisi lain, Ketua KONI Kota Sukabumi Yoseph Mahdi Yunansyah memastikan persiapan atlet terus berjalan tanpa terpengaruh kondisi anggaran. Menurut Yoseph, kesiapan fisik dan mental atlet tetap menjadi fokus utama agar mampu bersaing dan memenuhi target yang telah ditetapkan. Ia juga mengungkapkan adanya rencana bonus minimal Rp100 juta bagi atlet yang berhasil menyumbangkan medali emas untuk Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Audiensi Forum Komunikasi RW/RT Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi berlangsung penuh tekanan, Rabu (20/5/2026). Ratusan pengurus lingkungan dari berbagai kelurahan datang membawa sederet tuntutan, mulai dari keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), keterlambatan insentif, hingga janji Dana Abadi Rp10 juta per RT yang hingga kini belum terealisasi. Sekitar 250 peserta memadati ruang sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi. Audiensi dipimpin Koordinator Forum RW/RT Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Dalam forum tersebut, para RW dan RT menyampaikan keresahan yang selama ini berkembang di masyarakat. Mereka meminta P2RW tetap dilanjutkan karena dinilai menjadi program yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga di tingkat lingkungan. Selain itu, keterlambatan pembayaran insentif RT/RW, Posyandu, Linmas dan marbot turut menjadi sorotan keras. Para peserta mengaku kecewa karena hak mereka kerap terlambat dicairkan, padahal mereka berada di garis depan pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, persoalan dana kelurahan dan polemik wakaf uang ikut mencuat dalam audiensi. Sejumlah peserta mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran dan meminta dana kelurahan tidak lagi dikontraktualkan. Suasana sempat memanas saat beberapa peserta mulai menyinggung janji politik Dana Abadi Rp10 juta per RT. Mereka meminta DPRD ikut mengawal realisasi janji tersebut dan mendesak pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Bahkan, sejumlah peserta secara tegas menyampaikan ancaman akan kembali turun ke jalan apabila seluruh tuntutan tidak mendapat kepastian hingga setelah Iduladha. “Kami tidak ingin hanya diberi janji. Kami ingin ada kepastian,” ujar salah satu peserta audiensi. Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, memastikan DPRD mendukung keberlanjutan P2RW dan akan terus memperjuangkannya dalam pembahasan APBD. Menurutnya, DPRD telah memasukkan rekomendasi agar P2RW tetap berjalan karena program tersebut terbukti memberi dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah saat ini sedang tertekan akibat pengurangan transfer pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen mengawal program-program prioritas masyarakat. “Kami memahami aspirasi bapak ibu semua dan akan terus mengawal program ini,” katanya. Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Fery Sri Astrina, menjelaskan keterlambatan pembayaran insentif dipengaruhi perubahan nomenklatur anggaran hibah sehingga proses pencairan membutuhkan penyesuaian administrasi. Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menegaskan dukungannya terhadap P2RW dan menyebut kebutuhan anggaran program tersebut diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar. Ia juga menegaskan DPRD meminta penghimpunan wakaf uang yang dinilai memberatkan dihentikan dan rekomendasi panja segera ditindaklanjuti. Di akhir audiensi, DPRD Kota Sukabumi bersama Forum RW/RT menandatangani fakta integritas sebagai bentuk kesepakatan untuk mengawal tuntutan masyarakat. Meski audiensi berakhir kondusif, Forum RW/RT memastikan akan terus memantau realisasi hasil kesepakatan tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan yang mereka sampaikan kembali diabaikan. (Usep)
Bekasi – Bidik-kasusnews.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi resmi ditutup di lapangan Bola Eraska, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (21/5/2026). Penutupan dilakukan oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, yang dibacakan oleh Danpusterad pada upacara penutupan, disampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan TMMD yang berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026. Program tersebut dinilai berhasil mencapai target sasaran fisik maupun nonfisik berkat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai unsur pendukung lainnya. “Kolaborasi ini menjadi kunci utama yang memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” bunyi amanat tersebut. Penghargaan juga diberikan kepada personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, mitra TNI AD, masyarakat, hingga insan media yang turut berperan dalam menyukseskan program melalui semangat gotong royong dan sinergi tanpa batas. Pada pelaksanaan TMMD Ke-128 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi, sejumlah sasaran fisik berhasil diselesaikan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pengecoran jalan sepanjang 823,3 meter, pembangunan drainase sepanjang 913 meter menggunakan u-ditch ukuran 40 x 40 cm, rehabilitasi 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan 5 titik fasilitas air bersih, serta pembangunan 5 unit MCK. Selain pembangunan fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai program nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya penanganan stunting melalui pemberian 200 paket sembako serta penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan kelompok tani lele sepanjang 500 meter. Program unggulan TMMD juga disinergikan dengan berbagai program TNI AD lainnya seperti penghijauan, pembersihan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pembangunan sanitasi, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berlangsung di Kota Bekasi, tetapi juga dilaksanakan secara simultan di 46 kabupaten/kota lainnya sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan, terpencil, dan daerah dengan karakteristik khusus. Tema TMMD Ke-128 tahun ini, “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa,” dinilai menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat. Menutup amanatnya, Kasad mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan merawat seluruh hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui program TMMD. “Dengan merawatnya bersama-sama, kita memastikan bahwa sarana tersebut tidak hanya bermanfaat hari ini, tetapi juga dapat dinikmati oleh generasi penerus di masa depan,” tutup amanat tersebut. Turut hadir dalam upacara tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, Pangdam Jaya, Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Hadir pula usur pemerintah Daerah, tamu undangan, dan warga masyarakat setempat. (Agus)
Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran penting TNI dalam mendukung program kemanusiaan dan pelayanan sosial. Hal tersebut tampak saat Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL, Kopka Ferdi Sopyansah, melakukan monitoring penyaluran bantuan beras bagi warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (21/5/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Kampung Baru Raya mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Bantuan beras dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dari sejumlah wilayah di Kecamatan Labuhan Ratu. Dalam kegiatan itu, Kopka Ferdi bersama aparat pemerintah setempat turut memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Babinsa dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran serta kondusivitas selama penyaluran bantuan berlangsung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Labuhan Ratu, Lurah Kampung Baru, kepala lingkungan, para ketua RT, serta warga penerima bantuan. Selain melakukan pengawasan, Babinsa juga aktif berinteraksi dan berdialog langsung dengan masyarakat guna memastikan tidak ada kendala dalam proses penerimaan bantuan sosial tersebut. “Kami ingin memastikan bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung,” ujar Kopka Ferdi di sela kegiatan. Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa yang dinilai aktif membantu masyarakat serta hadir langsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Komandan Kodim 0410/KBL melalui laporan Ba Jaga Koramil 410-06/KDT turut memberikan apresiasi atas dedikasi Babinsa dalam mendampingi kegiatan sosial di wilayah binaannya. Monitoring kegiatan kemanusiaan disebut sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam membantu pemerintah daerah sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Kegiatan penyaluran bantuan beras tersebut berlangsung lancar dan ditutup dalam suasana aman serta penuh kebersamaan. (Agus)
Palembang, Bidik-kasusnews.com, Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan pembacaan Pengendalian Hasil Audit (PHA), Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sumsel tersebut dipimpin oleh jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumsel dan dihadiri para pejabat utama, kepala satuan kerja, serta Kapolres jajaran di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Audit kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan program kerja, administrasi, serta penggunaan anggaran berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Dalam taklimat akhir tersebut, tim audit memaparkan hasil pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Selain itu, pembacaan PHA dilakukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Polda Sumsel. Kombes Pol. Susnadi menyampaikan bahwa audit kinerja memiliki peran penting dalam memperkuat disiplin organisasi, meningkatkan tertib administrasi, serta mendorong profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian. “Melalui audit kinerja ini diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan tugas, memperkuat tertib administrasi, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, hasil audit juga menjadi sarana evaluasi yang konstruktif dalam memperbaiki sistem kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumsel. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen Polri Presisi dalam membangun institusi yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya di tengah masyarakat. (Agus)
Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” yang dilaksanakan di Mapolres HSU, Kamis (21/05/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita tersebut berlangsung penuh keceriaan dan antusiasme anak-anak yang hadir mengikuti rangkaian edukasi dari personel Sat Lantas Polres HSU. Kegiatan Polisi Sahabat Anak dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres HSU. Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan emosional dengan anak-anak melalui pendekatan yang humanis, edukatif dan menyenangkan. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui metode belajar sambil bermain. Personel Sat Lantas mengenalkan berbagai rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, pentingnya menggunakan helm, hingga pengenalan dasar tertib berlalu lintas sejak usia dini. Selain menerima materi edukasi, para peserta juga diajak berkeliling lingkungan Polres HSU untuk mengenal tugas dan fungsi kepolisian secara langsung. Anak-anak tampak antusias saat diperkenalkan dengan kendaraan patroli milik Polres HSU serta berbagai perlengkapan yang digunakan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Suasana penuh keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para personel Sat Lantas berinteraksi secara ramah dengan anak-anak sehingga tercipta suasana yang menyenangkan dan tidak menegangkan. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan anak-anak dapat memandang polisi sebagai sahabat yang melindungi, mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada generasi muda sejak usia dini agar memiliki karakter disiplin, peduli dan taat terhadap aturan. “Program Polisi Sahabat Anak ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak sejak dini, khususnya mengenai disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Kami ingin membangun kedekatan emosional agar anak-anak merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut disampaikan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak sangat penting sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan pengenalan sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, disiplin dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri maupun orang lain. Kegiatan Polisi Sahabat Anak di Polres HSU berlangsung dengan aman, tertib dan penuh semangat. Polres HSU berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (Agus)
Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Bersubsidi (GPM), Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman TK Putera Darma RT 1 Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Gerakan Pangan Murah Bersubsidi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten HSU melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten HSU bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 Wita hingga selesai dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar berkat dukungan seluruh pihak terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perdagangan Diskuperindag Kabupaten HSU Rosiyanah, S.T., M.M., mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten HSU. Selain itu hadir pula Kabid Distribusi dan Cadangan Ketahanan Pangan Rahman Hakim, S.T., mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU, Plh Camat Banjang Ahmad Ma’rifatullah, S.STP., M.IP, Kapolsek Banjang yang diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Abdul Wahid Muzakir, Babinsa Pratu Jatmiko, Kepala Desa Pulau Damar Abdul Halim, aparatur desa, serta masyarakat penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan kesempatan membeli bahan pokok bersubsidi dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga pasar. Paket kebutuhan pokok yang dijual antara lain minyak goreng 2 liter dan gula pasir 2 kilogram dengan harga Rp60.000,- per paket, serta paket bawang merah dan bawang putih dengan harga Rp15.000,-. Selain itu, tersedia pula berbagai produk UMKM lokal binaan Diskuperindag Kabupaten HSU berupa aneka cemilan khas daerah. Sebanyak kurang lebih 500 kupon bantuan dari Diskuperindag dan 200 kupon bantuan sembako dari Dinas Ketahanan Pangan dibagikan kepada masyarakat Desa Pulau Damar. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya menjelang momentum HBKN yang biasanya diiringi kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasaran. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pemerintah daerah yang bertujuan membantu masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten HSU. “Polres HSU bersama jajaran siap mendukung dan mengamankan seluruh kegiatan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Gerakan Pangan Murah Bersubsidi ini merupakan langkah nyata dalam membantu warga menghadapi kebutuhan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional sekaligus upaya pengendalian inflasi daerah,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pengamanan, namun juga memastikan kegiatan pelayanan publik berjalan aman, nyaman, dan tepat sasaran. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat. Kegiatan Gerakan Pangan Murah Bersubsidi (GPM) berakhir sekitar pukul 12.25 Wita dalam situasi yang kondusif. Masyarakat Desa Pulau Damar mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan di wilayah mereka pada kesempatan mendatang. (Agus)
HSU – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum kepada personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jananuraga Polres HSU dan diikuti oleh jajaran personel Polres maupun Polsek. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan dibuka secara resmi oleh Waka Polres HSU KOMPOL Sony F.L. Gaol, S.E., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polres HSU, para penyidik dan penyidik pembantu, serta anggota Polres dan Polsek jajaran Polres HSU. Tim penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalsel dipimpin langsung oleh KOMPOL Muhammad Fitriansyah selaku Ketua Tim bersama anggota tim lainnya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta materi mengenai peningkatan disiplin dan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan internal guna menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri (KKEP). Dalam sambutannya, Waka Polres HSU menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, pembinaan hukum kepada personel sangat penting sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar semakin profesional, humanis dan memahami perkembangan regulasi hukum yang berlaku. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, khususnya terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang menjadi salah satu dasar penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan hukum dan etika profesi kepolisian. Menurutnya, personel Polri dituntut tidak hanya profesional dalam bertugas, namun juga harus memahami aspek hukum secara menyeluruh agar dapat menjalankan tugas secara tepat dan bertanggung jawab. “Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh personel Polres HSU semakin memahami aturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini penting guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pernyataan Kapolres HSU. Ia juga menambahkan bahwa Polres HSU terus berkomitmen melakukan pembinaan internal secara berkelanjutan guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri. (Agus)
Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Polsek Amuntai Utara dan Polsek Sungai Pandan, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total puluhan paket siap edar. Kasus pertama diungkap oleh jajaran Polsek Amuntai Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/V/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK AMUNTAI UTARA/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah rumah yang berada di Jalan Keramat RT 04 No.46 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam kasus tersebut, petugas menetapkan seorang tersangka berinisial A.M. alias M, seorang residivis yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat proses penindakan berlangsung, tersangka sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke area banjir di sekitar lokasi. Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,88 gram dan berat bersih 2,08 gram yang disimpan di beberapa tempat berbeda di dalam rumah. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sendok dari sedotan, kotak penyimpanan, telepon genggam, dan uang tunai hasil dugaan transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan oleh personel Sat Resnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Amuntai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengungkapan kasus kedua dilakukan oleh Polsek Sungai Pandan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/V/2026/SPKT.UNTRESKRIM/POLSEK SUNGAI PANDAN/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Dua orang tersangka berinisial M.N.R alias T dan M.A.B alias A diamankan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir jalan depan Gerbang Komplek Perumahan Ar Rahman Desa Banyu Tajun Pangkalan RT 003 Kecamatan Sungai Pandan. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan oleh orang tidak dikenal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Sungai Pandan langsung melakukan monitoring dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Spin. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,85 gram dan berat bersih 4,65 gram yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman dan dibalut lakban hitam. Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres HSU dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru. Polres HSU juga akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Pandan Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/V/2026/SPKT.UNTRESKRIM/POLSEK SUNGAI PANDAN/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL. Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir jalan depan gerbang Komplek Perumahan Ar Rahman, Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.N.R alias T (26), warga Kabupaten Tabalong, dan M.A.B alias A (29), warga Kecamatan Murung Pudak. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna hitam. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sungai Pandan langsung melakukan monitoring dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. “Berdasarkan informasi masyarakat, anggota langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Saat ditemukan kendaraan yang dicurigai, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua terlapor dengan disaksikan warga setempat,” jelas IPTU Asep Hudzainur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,85 gram dan berat bersih 4,65 gram yang disimpan di dalam kemasan bekas minuman dan dibungkus lakban hitam. Barang haram tersebut ditemukan di kantong belakang celana salah satu tersangka berinisial M.N.R alias T. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Spin, kotak korek api, plastik paper clip transparan, celana jeans warna abu-abu, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pandan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolres HSU melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara beserta jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. “Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutup IPTU Asep Hudzainur. (Agus)