Dugaan Oli ilegal Palsu di Kalbar,Pengamat Hukum:Polisi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Minggu-06-Juli-2025
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat.

 

Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025.

Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan.

Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu.

Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman.

Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun.

Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya.

Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Wartawan Ridwan Sandra

Follow Us On

Trending Now​

Wadankorbrimob Polri Hadiri Penyambutan 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara Presisi

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Wakil Komandan Korps Brigade Mobil (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol...

Korbrimob Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada Kombes Pol. (Purn.) Suyono melalui Upacara Kedinasan

Depok, Bidik-kasusnews.com – Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri memberikan penghormatan terakhir...

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah.

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,._Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi...

Kunjungan Kerja Kapolres Majalengka Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Soliditas Polsek Jajaran

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat pembinaan internal,meningkatkan...

Polresta Cirebon isi Kegiatan TMMD Edukasi Warga Susukan Bentengi Desa dari Narkoba

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD)...

Surat Undangan DPRD Kuningan Diduga Picu Polemik di Kalangan Insan Pers

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Beredarnya surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua...

Recent Post​

Wadankorbrimob Polri Hadiri Penyambutan 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara Presisi

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Wakil Komandan Korps Brigade Mobil (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, menghadiri Upacara Tradisi...

Korbrimob Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada Kombes Pol. (Purn.) Suyono melalui Upacara Kedinasan

Depok, Bidik-kasusnews.com – Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Komisaris Besar Polisi (Purn.)...

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah.

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,._Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di...

Kunjungan Kerja Kapolres Majalengka Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Soliditas Polsek Jajaran

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat pembinaan internal,meningkatkan solidaritas, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian...

Polresta Cirebon isi Kegiatan TMMD Edukasi Warga Susukan Bentengi Desa dari Narkoba

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD) ke-121, isi materi sosialisasi bahaya penyalahguaan...

Surat Undangan DPRD Kuningan Diduga Picu Polemik di Kalangan Insan Pers

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Beredarnya surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait kegiatan...

Polemik Gudang Daging Beku Pontianak Timur Memanas,Publik Pertanyakan Mengapa Dinas Terkait Tak Hadir Dalam Klarifikasi

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat, Senin 20 Juli 2026 Polemik dugaan legalitas operasional gudang penyimpanan daging beku di Jalan M...

Desak Pengawas Proyek Pemerintah Bekerja Profesional, Ayep Zaki: Ketahuan Main Curang Blacklist

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya...

Lapas Garut Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut

Garut,-Bidik-kasusnews.com,.22 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan...