JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA-31-Juli-2026- Lembaga Aliansi Indonesia menyoroti dugaan ketidaksesuaian anggaran pada proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Jlengong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut mencuat setelah lembaga itu menerima aduan dari sejumlah petani terkait biaya pemasangan listrik dalam proyek tersebut.
Menurut keterangan anggota Lembaga Aliansi Indonesia kepada Bidik-kasusnews, petani mengaku biaya pemasangan listrik mencapai sekitar Rp10 juta. Namun, setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai yang tercantum untuk pekerjaan tersebut disebut hanya sekitar Rp5 juta.
“Dari hasil pengecekan kami terhadap RAB, anggaran pemasangan listrik tercatat sekitar Rp5 juta. Sementara informasi yang kami terima dari petani menyebutkan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp10 juta. Selisih ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan mark up anggaran,” ujar anggota Aliansi Indonesia.
Aliansi Indonesia menduga perbedaan nilai tersebut perlu menjadi perhatian dan meminta adanya klarifikasi dari Ketua Kelompok Tani Sido Makmur 1 selaku pihak yang mengelola kegiatan.
Lembaga tersebut juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, sehingga penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, Ketua Kelompok Tani Sido Makmur 1 maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut.