JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung melalui pemeriksaan barang bawaan dan badan sebelum memasuki area kunjungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur keamanan yang berlaku. Setiap barang bawaan pengunjung diperiksa secara teliti, sementara pemeriksaan badan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
Pelaksanaan pemeriksaan menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan, khususnya untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat masuk melalui layanan kunjungan. Petugas tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan bagian penting dari sistem pengamanan Rutan.
“Pemeriksaan barang dan badan pengunjung merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan. Kami mengedepankan ketelitian dan tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Renza.
Rutan Jepara terus berkomitmen memperkuat pengawasan pada setiap akses keluar-masuk Rutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan pemeriksaan pengunjung berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara