Belasan Excavator Keruk Tambang Emas ilegal di Bengkayang Kalbar,Diduga Dikendalikan Cukong

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan skala besar menggunakan belasan alat berat jenis excavator dilaporkan terjadi di Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kegiatan penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lahan di sekitar lokasi tambang, tetapi juga mencemari aliran sungai yang mengalir hingga ke Desa Sungai Raya di kecamatan yang sama. Warga setempat mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Kegiatan penambangan tersebut diduga dikoordinasikan oleh sejumlah cukong atau pemodal besar yang memanfaatkan warga setempat untuk menjalankan operasional di lapangan. Para pemodal disebut menyediakan modal serta alat berat, sementara warga dilibatkan untuk mengelola aktivitas tambang agar tetap berjalan.

Menanggapi adanya aktivitas PETI dengan skala besar menggunakan excavator, Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat seharusnya memiliki izin usaha pertambangan (IUP), bukan izin pertambangan rakyat (IPR).

Menurutnya, aturan mengenai pertambangan rakyat sudah jelas membatasi luas wilayah maksimal 10 hektare serta penggunaan alat yang sesuai dengan ketentuan. Jika kegiatan penambangan menggunakan alat berat seperti excavator, maka izin yang harus dimiliki adalah IUP oleh perusahaan atau koperasi.

“Untuk pertambangan rakyat itu maksimal 10 hektare dan menggunakan alat yang sesuai ketentuan. Kalau sudah menggunakan excavator dan alat berat lainnya, itu harusnya menggunakan izin usaha pertambangan (IUP), bukan IPR,” ujar Syamsul Rizal pada (kamis-05/03/26).

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran adanya praktik pemodal yang memanfaatkan masyarakat untuk membentuk koperasi guna memperoleh izin secara tidak semestinya. Jika hal tersebut terjadi, pemerintah menegaskan bahwa izin tersebut dapat dibubarkan.

Syamsul Rizal juga menyoroti persoalan tanggung jawab pemodal ketika terjadi kecelakaan tambang. Menurutnya, dalam sejumlah kasus, korban yang meninggal dunia justru berasal dari masyarakat setempat, sementara pihak pemodal tidak terlihat bertanggung jawab.

“Kalau terjadi kecelakaan tambang dan ada korban meninggal, yang menjadi korban biasanya masyarakat. Sementara para pemodalnya menghilang,” katanya.

Ia menilai penggunaan banyak alat berat dalam aktivitas PETI sulit dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan pihak yang memiliki modal besar di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Masyarakat mana mampu membeli empat sampai lima excavator sekaligus. Pasti ada pemodal di belakangnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sendiri mengaku telah mengusulkan solusi kepada pemerintah pusat dengan mengajukan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Total terdapat 34 blok yang diusulkan, baik untuk komoditas logam maupun non-logam.

Setiap blok WPR direncanakan memiliki luas maksimal 100 hektare yang akan dikelola oleh sepuluh koperasi, dengan masing-masing koperasi mendapatkan jatah wilayah tambang seluas 10 hektare. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.

Apabila WPR telah ditetapkan dan mendapatkan kajian dari pemerintah provinsi, maka masyarakat dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam skema tersebut, aktivitas tambang rakyat tidak diperbolehkan menggunakan alat berat seperti excavator, melainkan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti mesin robin atau dongfeng.

Sementara itu, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menegaskan bahwa pihaknya secara prinsip menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang mengancam keselamatan manusia dan merusak lingkungan.

Namun demikian, ia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menata dan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin yang saat ini marak terjadi.

“Selama ini yang sering ditangkap justru masyarakat kecil yang bekerja di tambang. Sementara pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong di belakang aktivitas tersebut jarang tersentuh hukum,” kata Indra pada, (jumat-06/03/26).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus lebih cermat dalam mengusut aktor utama di balik praktik PETI agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam. Orang-orang besar yang memberikan modal dan mendapatkan keuntungan dari aktivitas ini juga harus diselidiki dan ditindak,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Bengkayang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi pada, (kamis-05/03/26) Kapolres Bengkayang dan Kasat Reskrim tidak berada di tempat. Wakapolres yang berada di kantor juga enggan memberikan keterangan dan kasi humas polres menyatakan bahwa tanggapan resmi sebaiknya disampaikan langsung oleh Kapolres atau Kasat Reskrim.
(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Sekda DKI dan Kepala BPOM Pimpin Sidak Pangan Jelang Lebaran di Ciracas

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur, (9/3/2026) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah...

Gerakan Literasi 15 Menit Hadir di Rutan Jepara, Dorong Warga Binaan Gemar Membaca

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan terus...

Kapolda Jabar Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Jalur Fungsional Disiapkan untuk Urai Macet Arus Mudik 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan...

Waspadai Geng Motor dan Perang Sarung, Bupati Dian Instruksikan Patroli Sahur di Ciawigebang

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Setahun lalu, seorang pelajar SMP ditemukan telah meninggal dunia di...

4 Kasus dan 5 Tersangka, Peredaran Narkoba Diungkap Polres Kuningan Selama Februari 2026

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran...

Jelang Idul Fitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar meminta seluruh camat di wilayahnya...

Recent Post​

Sekda DKI dan Kepala BPOM Pimpin Sidak Pangan Jelang Lebaran di Ciracas

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur, (9/3/2026) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas...

Gerakan Literasi 15 Menit Hadir di Rutan Jepara, Dorong Warga Binaan Gemar Membaca

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Kapolda Jabar Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Jalur Fungsional Disiapkan untuk Urai Macet Arus Mudik 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, melakukan peninjauan langsung kesiapan ruas Tol...

Waspadai Geng Motor dan Perang Sarung, Bupati Dian Instruksikan Patroli Sahur di Ciawigebang

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Setahun lalu, seorang pelajar SMP ditemukan telah meninggal dunia di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuningan...

4 Kasus dan 5 Tersangka, Peredaran Narkoba Diungkap Polres Kuningan Selama Februari 2026

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Sepanjang...

Jelang Idul Fitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar meminta seluruh camat di wilayahnya meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Hari Raya...

Kapolres Melawi Tegaskan Kepada Personelnya Tidak Ada Ampun Terlibat Narkoba

Bidik-kasusnews.com, Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H...

Satpol PP Kecamatan Surade Pasang Baliho Muhibah Ramadan 1447 H di Area Masjid Al-Jalil

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memasang baliho Muhibah Ramadan 1447...

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam...