4 Kasus dan 5 Tersangka, Peredaran Narkoba Diungkap Polres Kuningan Selama Februari 2026

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Sepanjang Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 5 orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda.
.
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 4 laporan polisi yang diterima selama Februari 2026. Kasus yang diungkap meliputi peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, hingga obat keras terbatas.
.
“Selama Februari 2026 kami berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka. Kasusnya terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus psikotropika, serta 2 kasus peredaran obat keras terbatas,” ujar Jojo dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026).
.
Kelima tersangka yang diamankan yakni T.S (31) warga Kecamatan Ciwaru, Y.S.T (32) dan A.D.P (32) warga Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur, R.S (31) warga Kabupaten Cianjur, serta D.G (28) warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan.
.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut di antaranya 37 paket sabu dengan berat total 7,4 gram, 260 butir psikotropika berbagai jenis, serta 2.811 butir obat keras terbatas seperti tramadol dan trihexyphenidyl.
.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta beberapa unit kendaraan yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
.
Jojo menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku beragam. Sebagian menggunakan sistem “tempel” dengan memanfaatkan peta digital untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba, sementara sebagian lainnya melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD)..
.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, pada 22 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap tersangka T.S di pinggir jalan desa setempat. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponselnya, petugas menemukan peta lokasi penyimpanan sabu yang telah ditebar di beberapa titik.
.
“Dari pengembangan peta tersebut, petugas menemukan 37 paket sabu yang disimpan dalam sedotan plastik. Seluruh barang bukti itu diakui milik tersangka,” jelasnya.
.
Sementara itu, dua tersangka lain yakni Y.S.T dan A.D.P ditangkap di wilayah Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur dengan barang bukti ribuan pil tramadol serta ratusan butir psikotropika seperti alprazolam, merlopam, prohiper, dan camlet.
.
Kasus lain melibatkan tersangka R.S yang ditangkap di depan sebuah apotek di Jalan Siliwangi dengan barang bukti 1.280 butir tramadol. Sedangkan tersangka D.G diamankan di rumahnya di Kelurahan Purwawinangun dengan ratusan pil tramadol dan trihexyphenidyl serta uang hasil penjualan.
.
Polisi menduga sebagian barang terlarang tersebut diperoleh para tersangka dari jaringan luar daerah, seperti Bogor, Jakarta, hingga Bekasi. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama.
.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran. Untuk kasus narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
.
Sedangkan pelaku psikotropika dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Adapun kasus peredaran obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
.
Polres Kuningan menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda di daerah tersebut.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos dengan Tema ” Mitigasi Sentimen Negatif terhadap Pemerintah “

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para...

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram...

Bangun Kolaborasi Untuk Kamtibmas,Kapolres Sintang Dan Kapolres Melawi Jalin Silaturahmi Dengan Kodim Dan Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar”instansi, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo...

KBO Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Peserta MPLS di SMPN 1 dan 3 Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, TNI dan Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur serta RTLH di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya...

Satbinmas Polres HSU Edukasi Siswa SDN Murung Sari 1 tentang Anti-Bullying dan Disiplin di Awal Tahun Ajaran Baru

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Tidak Ada Korban Jiwa

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota...