45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi hari ini berjalan lancar dengan pengamanan dari Polres Kuningan, Polsek Pasawahan dan pemerintah desa setempat.

“Telah melakukan kegiatan rekonstruksi di mana kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar, di mana pengamanan dilakukan oleh anggota Polres Kuningan dan dibantu oleh Polsek Pasawahan serta aparat pemerintah daerah setempat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 45 adegan. Adegan inti adalah saat tersangka membunuh bayinya sendiri sesaat setelah melahirkan di kamar mandi.

“Rekonstruksi ini dilakukan ada empat puluh lima adegan, di mana adegan yang dilakukan oleh tersangka ini ada di adegan ke 7 telah membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan saat di kamar mandi, dibunuh oleh tersangka sendiri,” jelasnya.

AKP Abdul Azis menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis dini hari tanggal 23 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka yang merasa sakit perut masuk ke kamar mandi dan melahirkan di sana.

“Kronologisnya di mana terduga tersangka ini awalnya sakit perut di jam 2 dini hari lalu ke kamar mandi, setelah di kamar mandi tersangka ini melahirkan. Lalu ditarik bayinya keluar, pada saat jatuh di kloset, setelah di kloset dipindahkan ke lantai kamar mandi,” ungkapnya

Setelah lahir, bayi tersebut masih menangis. Tersangka kemudian mengambil kain dan melakukan kekerasan hingga bayi meninggal.

“Setelah itu mengambil kain, ternyata bayi ini masih menangis sehingga bungkus menggunakan kain oleh tersangka, lalu sempat diinjak oleh tersangka sehingga bayi tersebut di kamar mandi meninggal dunia,” kata Azis.

Setelah dipastikan meninggal, jasad bayi dibuang sejauh 300 meter ke tepi sungai.

“Setelah meninggal dunia, bayi tersebut dibuang kurang lebih 300 meter dekat tepi sungai, seminggu kemudian bayi tersebut diketahui oleh warga,” lanjutnya.

Jasad bayi tersebut akhirnya ditemukan warga pada Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau enam hari setelah kejadian.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga. Saksi melihat tersangka sebelumnya tampak hamil, namun beberapa hari kemudian sudah tidak hamil, bersamaan dengan penemuan jasad bayi.

“Awalnya ada saksi yang melihat bahwa terduga tersangka ini kelihatan perutnya seperti hamil, namun setelah beberapa hari ditemukan bayi tersebut dan dicek tersangka ini sudah tidak ada di rumah karena dia bekerja di daerah Majalengka,” ucapnya.

Motif pelaku nekat membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan hamil di luar nikah.

“Membuang bayi ini tersangka takut karena dia hubungan di luar nikah,” tegasnya.

Abdul Azis menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang perkara. Proses rekonstruksi ini untuk mengetahui kronologis kejadian, untuk memperjelas dan disaksikan oleh jaksa penyidik untuk memperjelas kejadian dan menyesuaikan antara keterangan tersangka, saksi dan mencocokkan dengan barang bukti yang ada di TKP, sehingga nanti dalam persidangan untuk mempermudah proses persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial Fb (19), warga Kecamatan Pasawahan, sebagai tersangka.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan Kanit PPA Ipda Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penemuan jasad bayi di area kebun dekat aliran sungai pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga menghilangkan nyawa bayinya tidak lama setelah proses persalinan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, motif perbuatan tersebut didasari rasa takut kehamilan dan kelahiran bayi diketahui oleh keluarga maupun orang lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) atau Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih...

Ayep Zaki Dorong RT/RW Jadi Ujung Tombak Penanganan Pengangguran dan Pendidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran...

Lewat Program Jumling, Polres HSU Dekatkan Diri dengan Warga Desa Lok Suga dan Siap Dengarkan Aspirasi

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus...

Recent Post​

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., terus mempererat hubungan...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang masih tinggi di sejumlah wilayah, Kepolisian...

Ayep Zaki Dorong RT/RW Jadi Ujung Tombak Penanganan Pengangguran dan Pendidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam...

Lewat Program Jumling, Polres HSU Dekatkan Diri dengan Warga Desa Lok Suga dan Siap Dengarkan Aspirasi

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan...

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polres HSU Juga Bergerak Jaga Lingkungan Lewat Green Policing

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                           Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Panen 3 Hektare Ditargetkan November 2026

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa...

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling...