JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 4 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Regu Pengamanan pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dan bertempat di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Kelas IIB Jepara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Regu Pengamanan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat aspek keamanan dan ketertiban, kedisiplinan petugas, serta kualitas pelayanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), serta seluruh anggota Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Regu Pengamanan sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pelayanan secara humanis.
Kepala Rutan juga mengingatkan seluruh petugas agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Setiap petugas dituntut memahami tanggung jawab dan perannya, membangun komunikasi serta koordinasi yang baik, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pengamanan merupakan bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh anggota Regu Pengamanan harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, serta menjaga integritas. Laksanakan tugas dengan profesional dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jepara.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Penguatan diberikan sebagai bentuk penyegaran sekaligus peningkatan pemahaman petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta merespons berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di lingkungan Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh anggota Regu Pengamanan memiliki pemahaman yang semakin baik terhadap tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu melaksanakan tugas secara konsisten, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Penguatan tugas dan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Jepara dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara