SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​”Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Teguhkan Nilai Pancasila, Rutan Jepara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi...

Recent Post​

Teguhkan Nilai Pancasila, Rutan Jepara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari...

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan ucapan selamat...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan upacara peringatan Hari...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk dua...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak hanya dimaknai sebagai agenda tahunan. Wali Kota...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Stok Pertamax dan Dexlite Tersedia

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak...

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan meringkus seorang pegawai Pemerintah dengan...