AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring yang dilakukan Polsek Babirik pada Kamis (1/10/2026).
Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu dikelola Bahri yang juga tercatat sebagai Ketua Poktan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut telah berusia 72 hari setelah tanam (HST). Tanaman ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter.
Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan varietas benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih.
Dalam perawatannya, tanaman menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian di lokasi tersebut masih dilakukan secara manual.
Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, panen diproyeksikan berlangsung pada 21 November 2026.
Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk melihat kondisi pertumbuhan tanaman dan kesiapan menuju masa panen.
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi aktivitas pertanian jagung pakan yang dikelola masyarakat setempat.
(Agus)