SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​”Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Sigap Tangani Pohon Tumbang di Teluk Betung Utara, Akses Jalan Kembali Normal dalam Dua Jam

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Babinsa memantau Hujan deras disertai angin kencang yang melanda...

Babinsa Sigap Amankan Pelaku Begal di Tirtayasa, Cegah Main Hakim Sendiri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Babinsa serka Triawan kembali menggagalkan Aksi pencurian...

Dialog Warga Sukatani dan Pemda, Perbaikan Jalan Disesuaikan Kekuatan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aspirasi warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, terkait...

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan...

Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Jingah Bujur Capai 20 Persen, Polres HSU Genjot Pekerjaan Hari ke-11

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM — Proses rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Jingah Bujur...

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Hadiri Purna Bhakti dan Pimpin Pembinaan Dua UPTD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus...

Recent Post​

Babinsa Sigap Tangani Pohon Tumbang di Teluk Betung Utara, Akses Jalan Kembali Normal dalam Dua Jam

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Babinsa memantau Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Bandar Lampung pada Rabu siang mengakibatkan...

Babinsa Sigap Amankan Pelaku Begal di Tirtayasa, Cegah Main Hakim Sendiri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Babinsa serka Triawan kembali menggagalkan Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan P...

Dialog Warga Sukatani dan Pemda, Perbaikan Jalan Disesuaikan Kekuatan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aspirasi warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, terkait kerusakan jalan mulai mendapat respons serius dari...

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal...

Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Jingah Bujur Capai 20 Persen, Polres HSU Genjot Pekerjaan Hari ke-11

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM — Proses rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Jingah Bujur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Hadiri Purna Bhakti dan Pimpin Pembinaan Dua UPTD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menghadiri kegiatan pelepasan purna bhakti...

Jelang Sidang, KPK Alihkan Penahanan Bupati Lamteng Nonaktif ke Lampung

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan suap proyek di Lampung Tengah dengan...

Bea Cukai Amankan 190 Kg Emas Ilegal, Potensi Kerugian Rp41 Miliar

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma...

Penuh Khidmat, Warga Binaan Rutan Jepara Rayakan Paskah Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 28 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memfasilitasi perayaan Paskah bagi Warga...