Sat Resnarkoba Polres Jepara Bongkar Peredaran Narkoba di Keling, Sita 8,12 Gram Sabu

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Jepara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Keling dengan menyita barang bukti sabu seberat 8,12 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Keling.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

 

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya.

 

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Tak lama berselang, seorang pria lainnya berinisial DS datang ke lokasi dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah dan menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di tempat berbeda.

 

Satu paket ditemukan menempel di ruang tengah menggunakan isolasi hitam, sementara paket lainnya ditemukan tersimpan di dalam kasur kamar.

 

Dari seluruh temuan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 8,12 gram. Selain narkotika, sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu juga turut disita.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, plastik klip bening, isolasi hitam, sedotan plastik yang telah dipotong, gunting, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk menunjang transaksi narkotika.

 

Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Selamet menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

 

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kedua pria yang diamankan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.

 

Saat ini kedua tersangka telah mendekam di tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram itu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang tidak ringan.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jepara dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus menjaga wilayah Jepara agar tetap aman dari ancaman narkotika.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Bedah Rumah Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Rutan Jepara Turut Bangun Harapan Keluarga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-12-juni-2026. Kepedulian sosial kembali ditunjukkan Rumah Tahanan...

Lebih dari Pengatur Lalu Lintas: Satlantas Polres Majalengka Cek Kesiapan Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Menunjukkan peran yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat...

Sat Resnarkoba Polres Jepara Bongkar Peredaran Narkoba di Keling, Sita 8,12 Gram Sabu

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Jepara...

Putra Banjaran, Adv. Rahmat Hidayat , SH., “Sinergi Aktivis dan Pendampingan Hukum”

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Menegakkan keadilan bukan sekadar profesi di atas kertas...

Recent Post​

Bedah Rumah Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Rutan Jepara Turut Bangun Harapan Keluarga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-12-juni-2026. Kepedulian sosial kembali ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui kegiatan...

Lebih dari Pengatur Lalu Lintas: Satlantas Polres Majalengka Cek Kesiapan Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Menunjukkan peran yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka...

Sat Resnarkoba Polres Jepara Bongkar Peredaran Narkoba di Keling, Sita 8,12 Gram Sabu

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Jepara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba...

Putra Banjaran, Adv. Rahmat Hidayat , SH., “Sinergi Aktivis dan Pendampingan Hukum”

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Menegakkan keadilan bukan sekadar profesi di atas kertas, melainkan sebuah panggilan jiwa. Prinsip itulah yang...

SATLANTAS Polres Kuningan Beri Bantuan Berupa Cairan Pembasmi Rumput Sebagai Dukungan Terhadap Program Swasembada Pangan Nasional

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres...

Kodim 0410 Bandar Lampung Lepas Serka Zuliman dengan Upacara Militer, Wujud Penghormatan Terakhir bagi Prajurit Berdedikasi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana haru dan duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas wafatnya Serka Zuliman...

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak beribadah bagi seluruh warga binaan tanpa...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti...