Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pinggir Jalan Raya Ujung Gebang

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di pinggir Jalan Raya Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial AS alias U (45), warga Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat netto 0,26 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna cream, Uang tunai sebesar Rp20.000,-, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vino warna merah putih tanpa plat nomor, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) pack plastik klip bening, dan 1 (satu) buah lakban bening.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan merupakan sisa yang belum terjual dari pembelian sebelumnya sebanyak 1,5 gram dari seseorang berinisial W alias P yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Barang tersebut rencananya akan diedarkan, namun belum sempat seluruhnya dijual.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kebun Sawit Rakyat Tergusur Padahal Menang di Pengadilan: Ada Apa dengan Register 40?

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koperasi Parsadaan Simangambat Ujung Batu (“Parsub”) dan...

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri di Jepara Kembali Gelar Olahraga Bersama Dalam Hari Bhayangkara Ke-79

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara...

Rutan Jepara Perketat Pengamanan Internal: Seluruh Pegawai Digeledah Tanpa Toleransi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Tidak ada ruang untuk kompromi dalam urusan...

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH...

Srikandi Squad Nusantara Sajikan Pindang Serani untuk Anak-anak Yayasan Tresno Ing Siwi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 — Wujud nyata kepedulian terhadap sesama kembali...

Recent Post​

Kebun Sawit Rakyat Tergusur Padahal Menang di Pengadilan: Ada Apa dengan Register 40?

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koperasi Parsadaan Simangambat Ujung Batu (“Parsub”) dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan...

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri di Jepara Kembali Gelar Olahraga Bersama Dalam Hari Bhayangkara Ke-79

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 sekaligus upaya untuk mempererat...

Terkait pemberitaan Sertifikat PTSL di Kelurahan Kenanga Sumber Kabupaten Cirebon Yang Capai Rp 365.000,- Lurah Kenanga beri tanggapan

CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan, menjadi sorotan publik setelah...

Rutan Jepara Perketat Pengamanan Internal: Seluruh Pegawai Digeledah Tanpa Toleransi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Tidak ada ruang untuk kompromi dalam urusan keamanan. Itulah pesan tegas yang disampaikan Rutan...

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, beserta Ketua Bhayangkari Polda Lampung, Ny...

Srikandi Squad Nusantara Sajikan Pindang Serani untuk Anak-anak Yayasan Tresno Ing Siwi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 — Wujud nyata kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ormas Squad Nusantara melalui aksi...

Pemkab Jepara Bentuk Pokja Percepatan Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Emas 2045

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional...

Solidaritas Tanpa Batas, Squad Nusantara Jepara Serahkan Donasi untuk Keluarga Alm. Abdul Hadi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –16-juni-2025 Ormas Squad Nusantara Jepara kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menyerahkan...

Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pinggir Jalan Raya Ujung Gebang

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah...