Terkait pemberitaan Sertifikat PTSL di Kelurahan Kenanga Sumber Kabupaten Cirebon Yang Capai Rp 365.000,- Lurah Kenanga beri tanggapan

CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan, menjadi sorotan publik setelah mencuat informasi bahwa biaya sertifikasi yang dibebankan kepada masyarakat mencapai Rp 365.000 per sertifikat. Padahal, sesuai dengan SK 3 Menteri Republik Indonesia, biaya PTSL yang sah hanyalah Rp 150.000.

Isu ini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media. Beberapa wartawan pun mendatangi Kantor Kelurahan Kenanga untuk meminta klarifikasi langsung dari Lurah Kenanga, Tarsidi, SH., MH.

Menanggapi hal tersebut, Tarsidi menyatakan bahwa dirinya justru baru mengetahui informasi ini dari para awak media. Ia mengaku terkejut atas kabar bahwa program PTSL di wilayahnya diduga melanggar ketentuan pemerintah.

“Saya baru tahu dari rekan-rekan wartawan. Kalau benar ada pungutan lebih dari Rp 150.000, saya pastikan akan mengusut tuntas. Saya tidak mau nama baik Kelurahan Kenanga tercoreng,” tegasnya.

Menurut Tarsidi, sesuai prosedur resmi, biaya PTSL di Kelurahan Kenanga hanya sebesar Rp 150.000 sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh SK 3 Menteri. Ia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar secara door to door kepada masyarakat.

“Saya akan panggil semua yang terkait, mulai dari Ketua Panitia PTSL, perangkat RT dan RW, hingga bagian yuridis. Saya ingin tahu siapa yang berani mematok biaya sebesar itu,” ujarnya.

Untuk langkah awal, Tarsidi sudah memerintahkan Sali, perangkat honor yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia PTSL, untuk bertanggung jawab penuh bersama timnya. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Edi, bagian yuridis dalam kepanitiaan PTSL Kelurahan Kenanga, untuk dimintai keterangan terkait proses dan siapa pihak yang bermain dalam dugaan pungutan liar tersebut.

“Saya akan kumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari warga serta wartawan yang lebih mengetahui persoalan ini. Semua harus dipertanggungjawabkan, dan penyelesaiannya harus jelas agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak Kelurahan Kenanga berjanji akan transparan dalam proses penyelesaiannya agar masyarakat tidak dirugikan. (MP/Rico)

Follow Us On

Trending Now​

Lindungi Hak Konsumen,Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

Bidik-kasusnews.com, Polda Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Pengeroyokan Maut di Indramayu, Polisi Amankan 5 Tersangka

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Perselisihan yang berawal dari persoalan...

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk belajar mengaji...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polres HSU Gelar Subuh Keliling dan Serap Aspirasi Masyarakat di Amuntai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus...

Terbongkar! Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Dibekuk Polres Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Misteri penemuan jasad pria yang terbungkus plastik dan karung...

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama...

Recent Post​

Lindungi Hak Konsumen,Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

Bidik-kasusnews.com, Polda Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melakukan pengecekan...

Pengeroyokan Maut di Indramayu, Polisi Amankan 5 Tersangka

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Perselisihan yang berawal dari persoalan sepele berujung tragis di Kabupaten Indramayu...

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk belajar mengaji diduga disalahgunakan seorang pria berinisial IM...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polres HSU Gelar Subuh Keliling dan Serap Aspirasi Masyarakat di Amuntai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan...

Terbongkar! Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Dibekuk Polres Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Misteri penemuan jasad pria yang terbungkus plastik dan karung di dasar jurang bawah Jembatan Tol...

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI, khususnya...

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mempererat kebersamaan, Satuan Lalu...

OTT KPK di Klaten, Rp1 Miliar Diamankan dan Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di...

2 Residivis Ditangkap di Cirebon, Satu Ditembak Polisi

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Beraksi saat lingkungan sepi pada malam hingga dini hari, dua residivis pencurian kendaraan...