Razia Miras di Malam Takbiran, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan.

“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Syukuran Nelayan Minajaya ke-13, Punya Daya Ungkit Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM –  Peringatan Hari Nelayan ke-13 di Pantai Minajaya, Desa...

Pengaspalan Jalan Gang di Bandorasa Kulon Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Banyak yang Coplok

KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan...

Pembaruan KUHAP Disorot, Jaksa Agung: Mekanisme Upaya Paksa Perlu Pengawasan Ketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan...

Langkah Kecil, Harapan Besar: BANN dan Duta Anti Narkoba Kunjungi Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Bangun Semangat Nasionalisme, Rutan Jepara Gelar Apel Pagi Bersama Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Ada yang istimewa pagi ini di Rumah Tahanan Negara...

Wali Kota Sukabumi: RT-RW Garda Terdepan Pelayanan, Anggaran dan Pelatihan Diperkuat ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Struktur pengurus di RT dan RW bukan sekadar membidangi...

Recent Post​

Syukuran Nelayan Minajaya ke-13, Punya Daya Ungkit Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM –  Peringatan Hari Nelayan ke-13 di Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis...

Pengaspalan Jalan Gang di Bandorasa Kulon Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Banyak yang Coplok

KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menuai keluhan warga...

Pembaruan KUHAP Disorot, Jaksa Agung: Mekanisme Upaya Paksa Perlu Pengawasan Ketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Langkah Kecil, Harapan Besar: BANN dan Duta Anti Narkoba Kunjungi Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terasa berbeda. Senyuman...

Bangun Semangat Nasionalisme, Rutan Jepara Gelar Apel Pagi Bersama Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Ada yang istimewa pagi ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Di tengah keseharian...

Wali Kota Sukabumi: RT-RW Garda Terdepan Pelayanan, Anggaran dan Pelatihan Diperkuat ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Struktur pengurus di RT dan RW bukan sekadar membidangi administratif, melainkan garda terdepan dalam mewujudkan...

Batal Bayar Rp250 Juta, Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Dituding Hindari Komitmen

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik terkait pembayaran dana sebesar Rp250 juta antara Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta...

Janji Tinggal Janji, Oknum polres jepara Bripka PB Diduga Tipu Warga Ratusan Juta — Kini Disidang, Proses Pidana Menanti

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di...

Desa Cibitung Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Partisipasi Masyarakat yang Tinggi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pemerintah Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan RSUD Jampangkulon Provinsi Jawa...