Proyek Jalan Diduga Dikerjakan Hanya ±50 Meter,Sarat Dugaan KKN: PUPR Kabupaten Mempawah kalbar Dipertanyakan: Pengawasan Lemah, Uang Negara Terancam

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat
Proyek pekerjaan jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menuai sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan hanya terealisasi sekitar ±50 meter, jauh dari kewajaran sebuah pekerjaan jalan.

Adapun data proyek sebagai berikut:

Program: Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan: Lingkar GOR Opu Daeng Menambon
Lokasi: Kabupaten Mempawah
Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga puluh) hari kalender
Nilai Kontrak: Rp 99.467.000,00
Sumber Dana: APBD-P Tahun 2025
Pelaksana: CV. Rizki Anugrah

Namun di lapangan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, pekerjaan terkesan asal jadi, volume pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak, dan pengawasan dari pihak PUPR nyaris tidak terlihat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

Masyarakat mempertanyakan:
Ke mana Dinas PUPR Kabupaten Mempawah?

Mengapa proyek dengan anggaran hampir Rp100 juta bisa dikerjakan minim volume tanpa tindakan tegas?

DUGAAN PELANGGARAN PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG

Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan Pasal 3:
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.
Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume berpotensi menyebabkan kerugian negara.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah
Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Lemahnya pengawasan mencerminkan kegagalan fungsi OPD teknis.

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Jasa Konstruksi
Pasal 59: Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Pelanggaran terhadap mutu, volume, dan waktu pekerjaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

4. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bebas KKN.

Dugaan pekerjaan fiktif atau tidak sesuai volume bertentangan dengan prinsip tersebut.

5. PP Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Pengguna dan penyedia jasa wajib menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Konsultan pengawas dan PPK dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT DAN NEGARA

Kerugian keuangan negara akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Hak masyarakat dirampas, karena infrastruktur yang seharusnya dinikmati tidak terwujud.

Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Membuka ruang praktik korupsi sistematis di sektor infrastruktur.

DESAKAN DAN TUNTUTAN PUBLIK

Masyarakat dan pihak pemerhati kebijakan publik mendesak:
Inspektorat Kabupaten Mempawah segera melakukan audit menyeluruh.

APH (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) turun tangan menyelidiki dugaan kerugian negara.
PUPR Kabupaten Mempawah memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Evaluasi dan blacklist penyedia jasa jika terbukti melanggar kontrak.

Pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi ajang bancakan anggaran. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar formalitas laporan.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi serta pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan berita ini diturun kan kami siap melayani hak jawab.

Tim-Red

Follow Us On

Trending Now​

Kenal Lewat Facebook, ART Baru Sehari Kerja Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepercayaan seorang warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong...

Polsek Banjang Dorong UMKM Manfaatkan KUR, Warga Desa Beringin Diberi Pemahaman soal Rafaksi

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polsek Banjang terus mendorong masyarakat untuk...

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Antusias Ratusan Warga Ikuti Senam KORMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengikuti...

Ayep Zaki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Menjawab Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pembangunan...

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk, Arief Yolando ditunjuk Sebagai Ketua Kordinator

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kolaborasi Wartawan Kota Cirebon dalam pembentukan Kelompok Kerja...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Swasembada Pangan di Palampitan Hilir

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Hulu...

Recent Post​

Kenal Lewat Facebook, ART Baru Sehari Kerja Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepercayaan seorang warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kepada seorang perempuan yang...

Polsek Banjang Dorong UMKM Manfaatkan KUR, Warga Desa Beringin Diberi Pemahaman soal Rafaksi

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polsek Banjang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses permodalan usaha yang legal dan sesuai...

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Antusias Ratusan Warga Ikuti Senam KORMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Komite Olahraga...

Ayep Zaki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Menjawab Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan...

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk, Arief Yolando ditunjuk Sebagai Ketua Kordinator

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kolaborasi Wartawan Kota Cirebon dalam pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan media lokal terwujud dalam bentuk...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Swasembada Pangan di Palampitan Hilir

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadapi tantangan kondisi...

Polsek Banjang Sosialisasikan KUR dan Tabel Rafaksi, Dorong UMKM Akses Modal Usaha Secara Bijak

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus mendorong masyarakat agar memahami akses pembiayaan usaha yang...

Polres Cirebon Gelar Upacara Hari Juang Polri.2026.Momentum Perkuat Semangat Pengabdian.

CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota melaksanakan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Jumat...

DANRAMIL SEPAUK BERSAMA FORKOPINCAM GELAR PATROLI KARHUTLA DI DESA GERNIS DAN LENGKENAT

Bidik-kasusnews.com,Sintang,Kalimantan Barat Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan. Peltu Yohanes, S.H. selaku Pj. Danramil...