HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA hingga selesai, dengan lokasi pemantauan berada di lahan jagung Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aipda M. Rifqy Maulidin selaku Bawas Piket, bersama Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, serta Brigpol Hendra, S.S.T.ARS.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi dan perkembangan lahan jagung yang berada di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Pemantauan ini juga menjadi bagian dari pengumpulan informasi terkait kondisi tanaman jagung milik masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, sebagian lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah mengalami kondisi kekeringan. Situasi tersebut menjadi perhatian karena kondisi cuaca dan ketersediaan air dapat memengaruhi perkembangan tanaman serta hasil produksi jagung.
Kapolsek Amuntai Tengah melalui personelnya akan terus melakukan monitoring terhadap lahan jagung yang terdampak kekeringan. Hasil pemantauan nantinya dapat menjadi bahan laporan sekaligus pertimbangan dalam menentukan langkah atau rekomendasi yang diperlukan.
Program pemantauan ini sejalan dengan upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan domestik serta ketersediaan jagung yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan maupun pakan ternak.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memastikan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan sekaligus untuk mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat di wilayah hukumnya.
Dengan pemantauan secara berkala, kondisi lahan yang mengalami kendala, termasuk kekeringan, dapat diketahui lebih awal sehingga perkembangan situasi dapat dilaporkan dan menjadi bahan dalam menentukan langkah selanjutnya.
(Agus)