Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Petugas berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan sediaan farmasi tanpa izin edar. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam, satu orang tersangka berinisial IP (27) berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

“Penangkapan IP warga Kecamatan Palimanan tersebut bermula dari kecurigaan dan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan kontrakan tersebut,” katanya, Rabu (3/6/2026).

​Saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, anggota Satresnarkoba Polresta Cirebon mendapatkan ribuan butir pil sediaan farmasi ilegal. Total barang bukti yang disita petugas meliputi 3.580 butir pil Tramadol dan 2.500 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Selain ribuan obat keras, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 214.000 yang patut diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan, serta 1 unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. ​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh pasokan obat keras tersebut adalah benar miliknya dan intuk dijual belikan / diedarkan tanpa izin kepada para pelanggannya.

Tersangka mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial S yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

​Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang ada kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Piihak Polresta menegaskan senantiasa secara konsisten melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu jaringan pemasok utama obat keras tersebut.

“Atas tindakannya, tersangka IP dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Sekolah di Lok Bangkai, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat...

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...

Sat Resnarkoba Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali...

Kapolres Majalengka Tinjau Lahan Penanaman Bawang, Dorong Pengembangan Ketahanan Pangan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldi Sulaiman, S.H., M.Si., melakukan...

Respons Cepat Polsek Jatinegara Bubarkan Tawuran di Jembatan Serong, Polisi Lanjutkan Penjagaan hingga Situasi Kondusif

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com            Polsek Jatinegara menerima laporan masyarakat melalui...

Recent Post​

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Sekolah di Lok Bangkai, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan...

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghadiri...

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon...

Sat Resnarkoba Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan...

Kapolres Majalengka Tinjau Lahan Penanaman Bawang, Dorong Pengembangan Ketahanan Pangan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldi Sulaiman, S.H., M.Si., melakukan peninjauan lahan penanaman bawang pada Senin...

Respons Cepat Polsek Jatinegara Bubarkan Tawuran di Jembatan Serong, Polisi Lanjutkan Penjagaan hingga Situasi Kondusif

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com            Polsek Jatinegara menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...