Polres Indramayu Bongkar Tambang Tanah Ilegal di Lelea, Satu Pelaku Asal Cirebon Ditangkap

Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak kejahatan lingkungan. Polisi berhasil mengungkap praktik pertambangan tanah tanpa izin di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (21/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke pihak kepolisian mengenai aktivitas galian tanah yang mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas mendapati kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HY (44), warga Kabupaten Cirebon, yang diketahui berperan sebagai koordinator lapangan (checker) di lokasi tambang ilegal itu.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya satu unit alat berat excavator LiuGong tipe 938E HD, satu truk pengangkut tanah, buku catatan ritasi, slip bon tanah, surat jalan, serta dokumen administrasi perusahaan yang digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas galian tanah di wilayah Desa Tunggul Payung. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan alat berat yang sedang beroperasi tanpa adanya dokumen izin usaha pertambangan,” ujar Arwin, Jumat (24/10/2025).

Arwin menjelaskan, tersangka tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan, sehingga langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas aksinya, HY dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas,” tegasnya.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan kepastian hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan yang tidak dilengkapi izin resmi,” pungkas Arwin.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Sukses Amankan Final Hadlirin Cup U-40 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan...

PWI Pusat Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Intimidasi, Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara...

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan...

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten...

Recent Post​

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim kemarau ketika masyarakat menggantungkan kebutuhan...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Sukses Amankan Final Hadlirin Cup U-40 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan dedikasinya dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan...

PWI Pusat Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Intimidasi, Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman...

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat...

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

Danyonif 509/BY Kostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas Prajurit

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 509/Balawara Yudha (BY) Kostrad, Letkol Inf Juni Fitriyan, S.H., M.H.I., M.Han...

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi...

Wartawan Senior Media Barindo Jabar Dudi Surahman Tutup Usia

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sukabumi. Wartawan senior Media Barindo Jabar, Dudi Surahman, meninggal...