Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan patroli dan kegiatan hunting dalam rangka Operasi Sikat Intan II guna menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Minggu (19/7/2026) mulai pukul 00.00 hingga 03.00 Wita.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres HSU dengan melibatkan personel Satreskrim yang didukung anggota piket Polres Hulu Sungai Utara. Operasi difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminal lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, di antaranya kawasan warung remang-remang di Jalan H. Hasan Basri, Desa Danau Cermin, Kecamatan Sungai Pandan, kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Bypass Kota Amuntai. Setelah patroli selesai, seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi di halaman Mapolres Hulu Sungai Utara.
Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial A.F. yang diduga membawa senjata tajam jenis pisau di kawasan Jalan H. Hasan Basri, Desa Danau Cermin, Kecamatan Sungai Pandan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara guna dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan II merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
(Agus)