JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-5-juni-2026- Kepolisian Resor Jepara akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasihumas AKP Dwi Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat di jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Bidik-kasusnews via WhatsApp 5 Juni 2026.
Selama operasi berlangsung, petugas akan menyasar berbagai pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pelanggaran marka jalan.
Selain itu, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Polres Jepara menegaskan bahwa penindakan akan lebih banyak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai bentuk transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Namun, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu yang dinilai berisiko tinggi.
Polres Jepara juga mencatat bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur masih menjadi kasus dominan di wilayah tersebut. Karena itu, selain penegakan hukum, jajaran kepolisian juga mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026 ini, Polres Jepara berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Jepara.
“Keselamatan adalah prioritas bersama. Mari wujudkan Jepara yang tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
(Wely)