Kejari Indragiri Hulu Tahan 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta, Negara Rugi Rp15 Miliar

INDRAGIRI HULU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah BPR Indra Arta periode 2014–2024.

Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (2/10/2025) setelah tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu mengantongi bukti kuat. Kesembilan tersangka terdiri dari pejabat struktural, account officer, teller, hingga seorang debitur. Mereka adalah SA (Direktur BPR Indra Arta), AB (Pejabat Eksekutif Kredit), ZAL, KHD, SS, RRP, THP (Account Officer), RHS (Teller/Kasir), dan KH (Debitur).

“Para tersangka diduga bersama-sama melakukan pemberian kredit tidak sesuai prosedur, menggunakan nama orang lain, agunan tidak sah, hingga pencairan deposito tanpa persetujuan nasabah. Praktik tersebut mengakibatkan kredit macet pada 93 debitur dan hapus buku pada 75 debitur dengan potensi kerugian negara sekitar Rp15 miliar,” jelas Kepala Kejari Indragiri Hulu, Dr. Anton Rudiyanto, melalui keterangan resminya.

Modus yang dilakukan para tersangka antara lain:

  • Persetujuan kredit fiktif tanpa survei dan agunan sah.
  • Pengajuan kredit atas nama orang lain.
  • Pencairan deposito tanpa persetujuan pemilik.
  • Pemberian kredit di atas nilai agunan dan kepada debitur bermasalah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Untuk kepentingan penyidikan, kesembilan tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Rengat selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah seluruh tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak ditahan.

Kejari Inhu menegaskan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain agar kasus ini terang benderang dan kerugian negara bisa dipulihkan,” tegas Anton.

Kasus korupsi ini menambah daftar panjang perkara yang tengah ditangani Kejaksaan di Riau, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Polda Jabar Borong Penghargaan HUT Lalu Lintas ke-71, Raih Empat Juara 1

BANDUNG — Bidik-kasusnews.com                Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama jajaran Satlantas Polres berhasil menorehkan...

Hasil Sidak Revitalisasi Sekolah Komisi IV DPRD Majalengka Temukan KBM Berjalan Lancar 

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang SD, Joko Setiyono bersama rombongan...

Cegah Gangguan Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Turun Langsung Cek Kondisi Area

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Langkah menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat. Kepala...

Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas Periksa Barang dan Badan Pengunjung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 26 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memperketat pengawasan terhadap setiap...

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno,Turun Langsung Memantau Razia Knalpot Brong

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K.,M.Si. turun langsung memantau dan memimpin...

Pentas Seni Tanaharum Bakarasmin Agung Meriahkan Malam di Amuntai, Polres HSU Turut Hadir

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Suasana malam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai pagelaran seni dan pertunjukan budaya...

Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi di Pemalang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Rantai Moga–Kalimas

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten...

Cikundul Membara, DLH: Titik Api Muncul di TPA Tak Aktif Selama 12 Tahun

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah tidak aktif di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu...

Usai Kejurda Grasstrack, Panitia Bagikan Sembako dan Santunan untuk Warga Sekitar Sirkuit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sepekan setelah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 putaran pertama digelar pada 19-20 September...