Kasus Dugaan Peluru Nyasar di Gresik, Marinir TNI AL Tegaskan Langkah Kemanusiaan dan Proses Hukum Terus Berjalan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai seorang siswa di Gresik, Jawa Timur, masih terus bergulir. Pihak Marinir TNI AL menyatakan sejak awal telah menempuh langkah penanganan secara kemanusiaan sekaligus mendukung proses hukum yang saat ini masih berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 dan diduga berkaitan dengan aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak FX Soepramono, Karangpilang, Surabaya. Insiden itu menyebabkan dua siswa mengalami luka, salah satunya Darrell Fausta Hamdani (14).

Awalnya, penanganan terhadap korban disebut berjalan secara kooperatif. Namun dalam perkembangannya, keluarga korban melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Kolonel Marinir Rizal Ikhwan Nusofa, yang saat itu menjabat sebagai Danmenbanpur 2 Mar. Kondisi tersebut dinilai membuat proses penyelesaian perkara menjadi lebih kompleks.

Pada Jumat malam (17/04/2026) di kawasan Jakarta Selatan, Letkol Laut (PM) Reza Ali Aksha menyampaikan bahwa sejak awal fokus utama institusi adalah keselamatan korban, pendampingan keluarga, tanggung jawab institusi, serta penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.

Menurut Reza, kegiatan latihan menembak yang dilaksanakan saat itu merupakan bagian dari program rutin pembinaan kemampuan prajurit guna meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan keterampilan personel.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi latihan tersebut telah digunakan selama puluhan tahun. Namun, perkembangan kawasan pemukiman warga di sekitar area menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian ke depan.

“Dulu kawasan itu relatif kosong. Seiring waktu, mulai muncul permukiman. Setiap latihan tetap dilakukan dengan prosedur pengamanan, termasuk pemberitahuan kepada warga dan pemasangan tanda larangan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ninayanti menilai somasi yang dilayangkan kepada perwira tersebut tidak tepat sasaran.

“Somasi itu kami nilai error in persona atau salah alamat, karena seharusnya ditujukan kepada pejabat yang berwenang secara institusional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihak TNI AL tetap menunjukkan empati kepada korban melalui pembiayaan operasi, perawatan medis, hingga pendampingan lanjutan. Namun, sebagian bentuk bantuan lanjutan dan santunan disebut tidak diterima pihak keluarga korban.

Reza kemudian menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan institusi, antara lain:

* Penanganan medis penuh terhadap korban serta pemberian santunan awal.

* Mediasi berulang dengan melibatkan unsur LBH, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.

* Salah satu korban telah selesai melalui jalur kekeluargaan.

* Upaya pendekatan lanjutan berupa silaturahmi dan santunan Rp50 juta telah dilakukan, namun belum diterima pihak keluarga korban lainnya.

* Penanganan komunikasi publik melalui kanal resmi secara terukur.

* Koordinasi intensif dengan Polisi Militer Angkatan Laut guna penguatan aspek hukum.

Di sisi lain, proses hukum disebut masih berjalan. Hingga saat ini, sekitar 119 personel yang terlibat dalam kegiatan latihan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Ini menunjukkan proses hukum berjalan,” ujar Reza.

Ninayanti juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan insiden tersebut sebagai kesalahan tembak dari pihak Marinir, karena penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

“Jangan sampai ini menjadi bola liar di masyarakat. Apakah benar peluru berasal dari Marinir atau tidak, itu masih berproses,” ujarnya.

Selain itu, ia menyinggung adanya tuntutan ganti rugi dari pihak keluarga korban sebesar sekitar Rp340 juta untuk kerugian material dan Rp1,5 miliar untuk kerugian immaterial. Menurutnya, tuntutan tersebut masih perlu dibahas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak Marinir menegaskan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pemulihan korban agar dapat kembali beraktivitas normal. Menurut Reza, korban diketahui telah kembali bersekolah sejak awal Januari 2026.

Menutup keterangannya, Reza menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan menerima masukan konstruktif dari berbagai pihak demi mendukung pengungkapan perkara secara akuntabel, akurat, dan kredibel.

Follow Us On

Trending Now​

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga...

Ayep Zaki Tak Secara Eksplisit Sebut Sumber Dana Penyambutan 14 Dubes Negara Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci...

Recent Post​

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengungkap praktik...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang karyawan PT Pos Indonesia wilayah...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian...

Ayep Zaki Tak Secara Eksplisit Sebut Sumber Dana Penyambutan 14 Dubes Negara Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci sumber pendanaan dalam kegiatan penyambutan 14...

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Depok – Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada...

Patroli “Blue Light” Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan, Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar patroli malam bertajuk Blue Light Patrol...

Semangat Hari Kartini, Erpa Aris Purnama Dorong Perempuan Sukabumi Lebih Berdaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum penguatan peran perempuan dalam pembangunan. Hal itu...