JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memenuhi hak spiritual dan membina mental Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar ibadah rutin kerohanian agama Kristen. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat pada Selasa (21/4/2026) ini dilaksanakan secara terpusat di Gereja Sion yang berada di dalam lingkungan Rutan, serta diikuti secara antusias oleh para warga binaan dengan pendampingan langsung dari peserta Maganghub Batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan.   Rangkaian ibadah diawali dengan doa pembukaan dan dilanjutkan dengan lantunan puji-pujian yang dipandu oleh tim pelayanan rohani. Kegiatan pelayanan kali ini terasa istimewa dengan kehadiran tokoh agama dari Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Jepara. Turut hadir secara langsung untuk membagikan berkat dan firman Tuhan kepada para jemaat di balik jeruji adalah Bapak Yoses selaku pendeta, didampingi oleh Bapak Kasiran dan Bang El.   Dalam sesi khotbah, Pendeta Yoses membawakan firman Tuhan yang terambil dari kitab Yeremia 29:11 dan Filipi 4:13. Ia memberikan renungan singkat yang menyentuh hati para warga binaan agar tidak kehilangan harapan meski sedang menghadapi masa penahanan. “Apa pun yang terjadi saat ini adalah untuk kebaikan kita semua. Sering kali kita melihat pegangan hidup kita sedang tidak baik-baik saja dan penuh liku-liku, namun percayalah bahwa melalui firman-Nya, Tuhan selalu mengaruniakan kekuatan dan merancangkan damai sejahtera bagi kita yang mau berserah,” tutur Pendeta Yoses.   Menanggapi pelaksanaan ibadah rutin ini, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin dengan tim GKKD Jepara. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pendeta Yoses beserta tim yang secara konsisten melayani warga binaan kami. Pembinaan rohani seperti ini sangat esensial sebagai fondasi agar mereka memiliki mental yang tangguh. Harapan kami, melalui siraman rohani ini, Warga Binaan dapat senantiasa merefleksikan diri, menemukan kedamaian batin, dan terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Renza Maisetyo.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek di wilayah Jampangkulon. Salah satunya melalui pendekatan humanis terhadap kelompok anak punk yang berada di ruang publik. Pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis bersama personel melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 9 anak punk di Terminal Jampangkulon. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan sejumlah imbauan penting agar para anak punk turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Mereka diminta untuk tidak terprovokasi maupun memprovokasi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan, serta tetap menjaga sikap sopan santun dan menghormati norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, para anak punk juga diajak untuk ikut serta menciptakan suasana aman dan kondusif di manapun berada, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan persuasif ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin dirasakan manfaatnya. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Dengan pembinaan yang dilakukan secara humanis, diharapkan para anak punk dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial di sekitarnya. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com Jakarta -21-April-2026-Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara kembali ditunjukkan melalui penyerahan aset rampasan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Aset yang diserahkan berupa dua unit apartemen dengan total nilai mencapai Rp3,52 miliar.   Penyerahan ini menjadi bagian dari strategi asset recovery yang kini semakin diperkuat KPK, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemanfaatan hasil sitaan agar memiliki nilai guna bagi negara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa aset hasil korupsi harus dikelola secara tepat agar tidak menjadi beban negara. “Setiap aset rampasan harus memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun dalam mendukung program kelembagaan,” ujarnya dalam kegiatan serah terima di Jakarta.   Dua Properti Bernilai Strategis Aset yang diserahkan terdiri dari dua unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing berada di area Senayan dan FX Residence. Kedua properti tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi serta lokasi yang strategis.   Barang rampasan ini berasal dari perkara korupsi yang melibatkan Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, yang telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan memiliki kekuatan hukum tetap.   Melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), pengelolaan aset kini sepenuhnya berada di bawah Lemhannas, termasuk pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan kelembagaan. Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk menunjang pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan.   Perkuat Efek Jera dan Akuntabilitas Pendekatan pemulihan aset yang dilakukan KPK dinilai mampu memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi. Tidak hanya kehilangan kebebasan, pelaku juga kehilangan seluruh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana.   Selain itu, langkah ini juga memastikan aset negara tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai ekonomis dalam jangka panjang. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi publik.   Melalui strategi ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga berlanjut pada pemulihan aset negara serta pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan nasional.(Wely) Sumber:kpk,go.id

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Polres Hulu Sungai Utara menggelar Apel Gelar Kesiapan dalam rangka kesiapsiagaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peralatan pengamanan pengendalian massa, Selasa (21/04/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres HSU ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, di antaranya Sekda Kabupaten HSU H. Adi Lesmana, S.Sos., M.Si., M.AP mewakili Bupati, Ketua DPRD HSU H. Fadilah, S.M., perwakilan Dandim 1001 HSU-BLG, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD, Satpol PP dan Damkar, Manggala Agni, hingga organisasi masyarakat seperti ORARI dan Damkar Mandiri. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., para pejabat utama Polres HSU, para perwira, serta seluruh personel Polres HSU. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi menghadapi potensi bencana karhutla yang diprediksi meningkat. Dalam amanatnya, Kapolres HSU menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan menyatukan tekad seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia menekankan bahwa penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua unsur secara terpadu dan berkelanjutan. Lebih lanjut, disampaikan bahwa fenomena iklim global berupa “El Nino” yang diperkirakan terjadi pada periode April hingga Oktober 2026 berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan kering. Kondisi ini dapat memicu berbagai dampak, seperti kekeringan, krisis air bersih, gangguan kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya potensi gangguan kamtibmas akibat kebakaran hutan dan lahan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, TNI-Polri, swasta maupun masyarakat untuk bersama-sama bekerja lebih keras, cerdas, dan tuntas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa selain kesiapan sarana dan prasarana, langkah preventif seperti patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya bencana yang lebih besar. Apel gelar kesiapsiagaan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Hulu Sungai Utara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat. (Agus)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bappedalitbang Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Majalengka, Selasa (21/04/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga pelaku usaha. Forum strategis ini menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpedoman pada visi “Majalengka Langkung SAE”. Sekretaris Bappedalitbang, Dede Sunarya, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan, konsultasi publik, hingga Musrenbang kecamatan pada Februari lalu. “Total terdapat 2.164 usulan dari masyarakat yang masuk melalui Musrenbang kecamatan, serta 605 usulan yang bersumber dari pokok pikiran DPRD. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” ungkapnya. Ia menegaskan, Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyepakati program prioritas pembangunan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan daerah. Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum menyatukan gagasan demi kemajuan daerah. “Melalui Musrenbang ini, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif memberikan ide dan masukan demi pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan visi Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Majalengka ke depan semakin terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen keselamatan kerja kembali ditunjukkan oleh PT AQUA Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (21/4/2026), pihak perusahaan bergerak cepat menutup lubang jalan yang berpotensi membahayakan di akses menuju Kampung Pojok. Perbaikan ini bermula dari adanya laporan terkait lubang jalan yang kerap memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua. Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Security Irfan Muspasir segera melaporkan kondisi ke manajemen. Laporan kemudian direspons cepat oleh Kanit Yayi R dan ditindaklanjuti oleh HRD Andri Pebrianto melalui koordinasi internal yang intensif. Hasilnya, perbaikan langsung dilakukan pada hari yang sama. Tim Engineering pun turun tangan dengan memasang penutup berupa plat besi yang dipastikan kuat, aman, dan sesuai standar keselamatan. Langkah sigap ini mencerminkan sinergi solid antarbagian di lingkungan perusahaan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik bagi karyawan maupun masyarakat sekitar. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini melintasi jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Mereka menilai langkah cepat perusahaan telah memberikan rasa aman dan mengurangi potensi risiko kecelakaan di titik rawan tersebut. Selain penanganan cepat, pihak perusahaan juga mendorong peningkatan kewaspadaan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun internal karyawan, agar selalu melaporkan potensi bahaya sekecil apa pun sebagai bagian dari budaya keselamatan. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi infrastruktur di sekitar area operasional. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial serta upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dunia pariwisata di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng. Dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) mencuat di objek wisata Puncak Aher, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Informasi ini terungkap dari Wawan, penerima kuasa dari pemilik lahan Puncak Aher, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa awalnya lahan tersebut tidak diperuntukkan sebagai area parkir maupun lokasi wisata komersial. Menurutnya, perkembangan Puncak Aher menjadi destinasi wisata terjadi tanpa sepengetahuan penuh dirinya. Wawan baru mengetahui aktivitas tersebut setelah mendapat laporan dari warga bahwa lokasi itu telah ramai dikunjungi dan menghasilkan pemasukan dari parkir serta camping ground. “Awalnya saya tidak tahu. Tapi setelah ada informasi dari warga, saya datang dan berkomunikasi dengan pengelola lapangan atas nama Kamal,” ujarnya. Dalam komunikasi tersebut, Wawan mengaku sempat menerima setoran sebesar Rp900.000 dari hasil pengelolaan sejak tahun baru hingga menjelang Ramadan. Namun, ia menilai tidak ada keterbukaan terkait total pendapatan yang diperoleh pengelola di lapangan. Merasa ada kejanggalan, Wawan kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pemilik lahan. Selanjutnya, perwakilan pemilik datang ke lokasi dan tercapai kesepakatan pembagian hasil, yakni 40 persen untuk pemilik lahan dan 60 persen untuk pengelola. Wawan juga mengaku sempat berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ciemas dan bahkan mencoba memberikan kontribusi sebesar Rp700.000. Namun, pihak desa menolak karena status legalitas lokasi wisata tersebut belum jelas. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, saat dimintai tanggapan menyarankan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi untuk memastikan aspek perizinannya. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi, baik dari sisi usaha maupun lingkungan. Bahkan, klasifikasi usaha seperti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pun belum dimiliki. Secara hukum, pungutan retribusi tanpa dasar peraturan daerah atau izin resmi dapat dikategorikan sebagai pungutan liar. Di lokasi Puncak Aher sendiri, ditemukan papan tarif parkir yang mematok Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Kepala Dusun Mekarsari Satu, Cepi Mubarok, turut menyoroti minimnya kontribusi dari pengelolaan wisata tersebut terhadap lingkungan sekitar. “Selama ini belum ada pemasukan untuk lingkungan. Padahal, harapannya wisata bisa memberikan manfaat, termasuk untuk perawatan akses jalan,” ungkapnya. Ia menambahkan, perawatan jalan menuju lokasi selama ini justru dilakukan secara swadaya, bahkan menggunakan dana pribadi dan bantuan tokoh masyarakat. Sebagai perbandingan, pengelolaan di kawasan Bukit Paralayang dan Puncak Laser dinilai lebih kooperatif. Bahkan, pengelola di lokasi tersebut bersedia menempuh proses perizinan dan langsung menindaklanjuti permintaan pencopotan papan tarif parkir. Berbeda dengan Puncak Aher yang hingga Selasa (21/04) masih mempertahankan papan tarif tersebut, memperkuat dugaan adanya praktik pungli yang telah berlangsung cukup lama. Kasus ini pun menjadi sorotan serius dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang guna menjaga citra pariwisata di Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan sesuai aturan. (Dicky)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal (OK) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dua pelaku berinisial TW (31) dan H (28) ditangkap dalam operasi pada Minggu siang (19/04/2026). Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kawasan perumahan di Kecamatan Susukan. Kedua tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penyergapan secara cepat dan terukur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Ribuan butir obat keras ilegal disamarkan dalam kardus bekas minuman nata de coco. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas menemukan barang bukti dalam penggeledahan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 979 butir Tramadol, 48 butir Hexymer, uang tunai sebesar Rp4.409.000 yang diduga hasil penjualan, serta dua unit telepon genggam. Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pemasok berinisial R yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 April 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menggelar apel penyematan kenaikan pangkat bagi pegawai sebagai bagian dari upaya pembinaan karier sekaligus peningkatan kualitas kinerja aparatur pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung tertib tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam prosesi apel, sejumlah pegawai menerima kenaikan pangkat baik melalui jalur reguler maupun Penyesuaian Ijazah (PI).   Apel ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Kenaikan pangkat diharapkan mampu mendorong semangat baru dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.   Dalam amanatnya, Kepala Rutan menekankan bahwa setiap jenjang pangkat membawa tuntutan profesionalisme yang lebih tinggi. Ia mengingatkan agar pegawai tidak cepat berpuas diri, melainkan terus mengembangkan kompetensi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.   “Kenaikan pangkat harus diikuti dengan perubahan sikap kerja yang lebih baik, disiplin yang kuat, serta kemampuan untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” ungkapnya.   Selain itu, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat kerja sama tim dan menjaga soliditas organisasi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.   Kegiatan apel berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan dedikasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas pemasyarakatan di Rutan Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara secara resmi mendeklarasikan komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Deklarasi dilaksanakan dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai Rutan Jepara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa deklarasi Zero HALINAR bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan. “Zero HALINAR adalah komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran. Ini harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten,” tegas Renza.   Dalam pelaksanaannya, komitmen ini diwujudkan melalui penguatan pengawasan, peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta penegakan disiplin terhadap seluruh petugas dan warga binaan. Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen, mencerminkan keseriusan Rutan Jepara dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara